Ladis dan Puluhan Botol Miras di Sejumlah Cafe di Sumenep Diamankan Personel Gabungan
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Polres Sumenep, Jawa Timur bersama dengan Kodim 0827 Sumenep dan Satpol PP menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1445 H guna menjaga situasi kamtibmas kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep. Sabtu (9/3/2024).
Adapun sasaran dari operasi gabungan tersebut adalah Cafe Lotus alamat Jl KH. Mansur No.168, Pabian, Cafe JBL alamat Jl. Seludang No.8 Kolor, Kecamatan Kota, Cafe Mr. Ball alamat Gedungan Timur, Kecamatan Batuan, dan SPA Potre Koneng alamat Jl. Raung, Mastasek Pabian Kecamatan Kota Sumenep.
Dari beberapa tempat yang dilaksanakan kegiatan operasi gabungan tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol Miras Jenis Bir dengan merk draft beer, AK, prost, vodka dan Miras Racikan, 34 Kaleng Miras Jenis Bir dengan merk captain chuaks dan cloud seven serta mengamankan 20 orang Laki- laki dan 5 orang perempuan yang tidak membawa kartu identitas yang berada di Cafe Mr. Ball.
“Kegiatan ini adalah sebagai sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalisir aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan dengan sasaran orang barang dan tempat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Kasihumas Polres, AKP Widiarti S, dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3/2024) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Sumenep mengedepankan fungsi Reskrim dengan tindakan represif serta penegakan hukum secara terukur, selain itu fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat.
Kasi Humas menyebutkan, kegiatan ini mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum, selain itu tentu Polres Sumenep juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat.
“Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan,” demikian keterangan tertulis yang diterima sejumlah media.