SUMENEP, LimaDetik.Com – Minibus berpenumpang 10 orang mengalami kecelakaan tunggal di KM-15 Jl. Raya Nasional, Desa Pekandangan Barat, Kecamatan Bluto Sumenep yang mengalami pecah ban, pada Sabtu (19/06/2021) pagi.
Sumber Kepolisian Sumenep mengatakan, kronologi kejadian berawal dari kendaraan Minibus merk Isuzu Nopol M 7399 UA yang dikemudikan oleh Suaidi melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kendaraan itu berpenumpang 10 orang yang melaju kecepatan tinggi sehingga sesampai di Jl. Raya Pekandangan Barat Sumenep mengalami pecah ban bagian kiri depan sehingga oleng dan menabrak pagar rumah milik warga sekitar,” ujar Ipda Suki, Kanit Laka lantas Polres Sumenep.
Sementara pengendara minibus dikemudikan oleh Su’aidi (45) warga Desa Ponteh Kecamatan Galis Pamekasan, sedangkan 10 korban lainnya berasal dari Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.
“Akibat dari kejadian tersebut, dua penumpang meninggal dunia di lokasi,” tambahnya.
Korban meninggal dunia diketahui atas nama Nawari (50) dan Sumaidah (35), keduanya berasal dari Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan Sumenep.
Sedangkan 8 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Bluto Sumenep antara lain Sadenah (60), Nadia (60), Musara (70) dan Simah (55), sama-sama warga Desa Prenduan dan Yusuf (31), warga Desa Prenduan.
Kemudian Marsa’i (70), asal Gurem Kecamatan Kota Pamekasan. Kardi (45) dan Subakri (56), sama-sama warga Desa/Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso.
Sementara itu, untuk kerugian materil diperediksi mencapai Rp. 10.000,000.00- untuk kendaraan, sedang untuk pagar rumah milik warga mencapai Rp. 5.000.000,00-.
“Taksiran kerugian materil, kerusakan kendaraan sekitar Rp 10.000.000 dan pagar rumah milik Ali Murtada sekitar Rp 5.000.000,” punggkas Ipda Suki.
(yd/arf/lisa)