Scroll Untuk Membaca Artikel
Pemerintah

Libatkan Instansi Lain, Satpol PP Sumenep Gelar Operasi Bersama Berantas Rokok Ilegal

×

Libatkan Instansi Lain, Satpol PP Sumenep Gelar Operasi Bersama Berantas Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Libatkan Instansi Lain, Satpol PP Sumenep Gelar Operasi Bersama Berantas Rokok Ilegal
Kasatpol PP Sumenep, Drs. Achmad Laili Maulidy

Libatkan Instansi Lain, Satpol PP Sumenep Gelar Operasi Bersama Berantas Rokok Ilegal

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Satuan Polisi Pamong Praja (Stapol PP) Kabupaten Sumenep melibatkan instansi lain dalam operasi bersama untuk mengurangi peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin masif, Rabu (11/10/2023).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Pelibatan instansi lain dalam operasi peredaran rokok ilegal itu sudah dibahas dan direncanakan dalam kegiatan rapat koordinasi persiapan operasi bersama pada Selasa, 12 September 2023 yang lalu di ruang rapat kantor Satpol PP Sumenep.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun media ini, Kegiatan yang diinisiasi oleh Satpol PP Sumenep tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemda Sumenep, Kejaksaan Negeri Sumenep dan Bea Cukai Madura.

Di kesempatan tersebut, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Sumenep, Ir. Didik Wahyudi, M.Si, dalam sambutanya menyampaikan bahwa pemanfaatan DBHCHT ini memiliki potensi yang sangat besar bagi masyarakat Sumenep.

“Dengan adanya operasi kali ini, nantinya akan membantu pengusaha rokok yang legal bersaing secara sehat dan bagi pengusaha rokok yang masih ilegal dapat dibimbing untuk menjadi pengusaha rokok yang resmi” kata Didik Wahyudi, Senin (9/10/2023) lalu.

Menurut Didik, operasi bersama akan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal, dan akan terjadi peningkatan DBHCHT yang dapat dikelola Pemerintah Daerah untuk pembangunan Kabupaten Sumenep.

“Operasi bersama ini bisa mendorong peningkatan terhadap pendapatan DBHCHT kita di Sumenep, dan secar otomatis akan meningkatkan pembangunan serta menambah kesejahteraan masyarakat kita” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Sumenep, Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si., menjelaskan kedudukan instansi terkait sebagai instansi yang membantu Bea Cukai Madura dalam melakukan penegakan hukum dibidang cukai. Dan bisa mendorong pengusaha rokok yang legal untuk terus bersaing.

Hal tersebut kata Laili, sesuai amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 yang menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan APH lain atau Pemerintah Daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai.

“Semua penindakan atas pelanggaran dibidang cukai merupakan kewenangan dari Bea Cukai. Sehingga sinergi antar instansi diharapkan mampu memberikan hasil yang maksimal untuk pelaksanaan operasi tersebut nantinya, dan intinya Satpol PP hanya bagian dari pendampingan“ kata Kasatpol PP Sumenep itu.

Adapun Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Ari Yusalam, menjelaskan tentang pelanggaran rokok ilegal baik bagi pembeli, penjual bahkan pengedar rokok tanpa cukai berdasarkan undang-undang yang ada pasti ada sanksi.

“Dalam UU Cukai No. 39 tahun 2007, masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap barang kena cukai ilegal memiliki sanksi pidana,” tegasnya.

Namun demikian lanjut Ari, bahwa penerapan edukasi dan sosialisasi tetap dikedepankan agar masyarakat memahami dan sadar akan bahaya rokok ilegal. Dan ssrta merta langsung memberikan sanksi.

“Sebelum memberikan sanksi, tentu kita akan berikan edukasi terlebih dahulu. Tetap kita kedepankan cara-cara humanis” jelasnya.

Adapun pihak Kejaksaan melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Slamet Pujiono S.H. ikut menambahkan, bahwa pada pelaksanaan operasi ini nantinya tetap harus memiliki ketegasan bagi para pelanggarnya agar masyarakat memiliki rasa jera dan tidak menjual rokok ilegal kembali.

“Jadi kalau mau mau dilakukan operasi bersama, jadwal dan tujuan pelaksanaan nya harus sesuai dengan prosedur. Untuk menjaga target pasar sehingga tidak didengar masyarakat sebelum pelaksanaan operasi” kata Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Pujiono.

× How can I help you?