SUMENEP, Limadetik.com – Kepolisian Resort Sumenep, Jawa Timur memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Dalam menangani kasus ini polisi akan melibatkan tim IT untuk mengejar pelaku Curat yang menimpa balita bernama Fadilatul Maghfiroh (2).
Belita asal Desa Pakondang, Rubaru itu jadi korban penjambretan saat berada di rumahnya. Akibatnya kalung emas milik korban sekitar 10 gram hilang dibawa orang tak dikenal. Hingga saat ini pelaku belum berhasil diamankan.
“Kami juga akan minta tim IT. Makanya kami minta nomor Hp (pelaku) untuk melacaknya,” kata Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno, Kamis (8/3/2018).
Dalam mengungkap pelaku selain melibatkan Tim IT, juga akan dilakukan melalui sistem manual. Pihaknya akan mengerahkan personel, mulai dari Resmob dan juga Intelejen Polres Sumenep.
“Penyidik telah mengantongi petunjuk untuk mengungkap pelaku. Yakni satu unit sepeda motor yang diduga kuat dipakai pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan,” bebernya.
Sesuai data di STNK-nya, motor Merk Honda Vario 125 warna putih dengan nonor Polisi M 2572 XE miluk RN (inisial perempuan) asal Desa Nyapar Kecamatan Dasuk.
Setelah dikroscek oleh polisi pemilik motor mengakui jika itu adalah miliknya. Tapi motor itu dipakai oleh menantunya.
“Pelaku melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Masuk pelaku tindak pidana pemberatan, karena korbannya masih anak-anak,” tukasnya. (hoki/rud)