SUMENEP, Limadetik.com – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) Sumenep, Jawa Timur mendemo Kantor menggelar aksi unjuk DPRD setempat, Kamis (22/3/2018).
Para aktifis mahasiswa ini mempertanyakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang hingga kini belum tuntas. Dari itu, mereka menilai anggota DPRD mengacuhkan kepentingan rakyat.
Korlap aksi, Sutrisno menjelaskan hingga Maret 2018 DPRD semestinnya sudah mulai membahas Raperda di tahun 2018, namun legislatif menunjukkan ketidak seriusan dalam menjalankan kinerjanya selama setahun lalu.
“Ketika DPRD dalam tiap tahunnnya kerap menyisahkan Raperda, maka ini akan dikhwatirkan berimbas pada tahun-tahun selanjutnya,” katanya.
Target penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jauh dari harapan, baru 4 diantara 14 Raperda 2017 yang rampung disahkan sebagai Perda. Sementara 10 Raperda yang tersisa, masih akan dibahas ditahun 2018 ini. Padahal DPRD masih banyak tugas, kewajiban lain yang masih menumpuk dan perlu segera direalisasikan.
“Jika hanya gara-gara Raperda yang tersisa kemudian menukar kewajiban yang lebih didahulukan harus habis terbengkalai. Sehingga pada gilirannnya DPRD akan mengalami ketidak becusan menjalankan amanah,” tegasnya.
Maka dari itu, mereka menuntut DPRD segera mengklarifikasi perihal kelambanan Raperda 2017 dan DPRD harus memperbaiki kinerjanya.
Hanya saja, hingga berita ini ditulis tidak ada satu pun wakil rakyat yang menemuinya. Informanya, mereka menggelar resek sejak (19-24/3/2018).Mereka dijadwalkan kembali aktif pada Senin (26/3/2018). (hoki/rud)