Daerah

Main Judi di Bulan Ramadan, Empat Warga Asal Blega Ini Diciduk Polisi

×

Main Judi di Bulan Ramadan, Empat Warga Asal Blega Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20190520 WA0053

BANGKALAN, Limadetik.com Bulan memang bulan yang suci, namun kesucian bulan Ramadan diwarnai dengan ditangkapnya empat orang asal Kampung Bangtemuran Desa Blega Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan yang asik bermain judi di sebuah gardu.

Diketahui para pelaku menggunakan kartu domino jenis senggolan untuk bermain judi. Penangkapan tersebut diketuai langsung oleh Kapolsek Blega.

Kasubag Humas Polres Bangkalan Suyitno menyampaikan bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi dari warga kampung setempat ada empat orang bermain judi sebuah gardu pada hari Minggu (19/05/2019) sekitar pukul 00.05 WIB kemarin.

“Kabar itu kami telusuri, ternyata memang benar empat orang sedang bermain judi, karena melanggar hukum kita amankan untuk dimintai keterangan,” jelas Suyitno ketika di wawancarai, Senin (20/05/2019).

Identitas pelaku adalah FH. Alamat Dsn. Bangtemuran Desa Blega. Kedua adalah HB Alamat Kmp. Karang Tengah Desa Blega. Ketiga FA Dsn. Klabangan Desa Blega. Keempat adalah TN  asal  Kmp. Ngapegger Desa Nyormanis, Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan.

“Dari tersangka kita amankan barang bukti berupa uang Rp. 2.475.000,- tiga kartu domino, rokok tiga bungkus,” jelasnya (ron/dyt)