Menyiarkan Pancasila di Media Penyiaran

7a9f6b64 872b 4ee3 b792 9c0a8598fcd6

Limadetik.comHari ini, 1 Juni 2019 diperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara untuk memperingatinya dilakukan di segala penjuru nusantara. Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara (irup) peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.

Lemahnya pelembagaan atau institusionalisasi Pancasila, menjadi catatan. Salah-satu contoh yang sering kita dengar dan lihat, beberapa institusi pendidikan meminta muridnya atau mengajarkan yang bertolak belakang dengan kaidah Pancasila, bahkan penentangan. Ini menjadi potret bagaimana pelembagaan Pancasila juga lemah, di samping memang terjadi ketimpangan sosial di kehidupan kita.

Bagaimana kondisi konten-konten layar televisi dan siaran radio hari ini? Di satusisi, konteks sosial kita masih menyisakan persoalan yang membutuhkan suntikan informasi dari media penyiaran terkait Pancasila. Tanggal 1 Juni sangat disayangkan apa bila dilewati dengan kegiatan-kegiatan seremonial saja, minus perenungan reflektif.

Baca Juga :   Lompat ke Laut, Nelayan di Sumenep Hilang

Ubaidillah, Komisioner KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat yang hadir pada Upacara di Gedung Pancasila mengatakan Bahwa televisi dan radio selalu membuka dan menutup acara dengan lagu-lagu kebangsaan setiap harinya. Tetapi, tidak menyentuh waktu prime-time. Satu durasi waktu yang banyak publik menyalakan layar televisi. Dikontek sinilah sebenarnya, semangat dan nilai Pancasila serta kebangsaan itu musti hadir di TV dan radio. Sebab kita sadar, bahwa lembaga penyiaran mempunya iefek dominan dalam pembentukan karakter publik. Iya musti menjadi medium kampanye dan transmisi dari penghayatan-penghayatan yang kerap membosankan.

Perbaikan-perbaikan pengawasan dan pembinaan oleh KPI sudah merangkak dengan maksimal terhadap televisi dan radio. Kebijakan ini juga muncul dari pemerintah-pemerintah daerah, dengan mengaktifkan peraturan daerah berkaitan dengan lokalitas masing-masing daerahnya. Dalam konteks ini bukan legitimasi Pancasila dengan baku yang diharapkan di layar televisi dan radio.

Baca Juga :   Opini Awal Tahun 2018 Kejutan Apakah Gerangan.?? Saatnya Berbenah

Konten-konten dalam setiap program siaran dapat menghidupkan imajinasi publik, tentang keindonesiaannya, lalu bagaimana bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Kreasi program siaran harus beranjak kreatif. Penguatan sumber daya manusia menjadi kuncinya, dengan tidak berkualitas pengetahuannya terhadap Pancasila.

Akhirnya, dengan nalar Pancasila dan nilai-nilai keteladannya, sangat mungkin televisi dan radio menjadi ruang transmisi yang kreatif. Sehingga tagline #KitaIndonesia #KitaPancasila benar-benar terinternalisasi keseluruh lapisan masyarakat Indonesia. (red)

Penulis: Ubaidillah

 

Baca Juga :   Tiang Proyek Tol Lingkar Luar Bogor Ambrol, 2 Pekerja Luka

 

 

 


Ubaidillah 

Tinggalkan Balasan