
PAMEKASAN, Limadetik.com, Pelaksanaan cuti bersama dan libur lebaran Idul Fitri 2024 tahun ini sudah diketahui. Pasalnya, pemerintah pusat telah menetapkan tanggal 8 – 15 April menjadi cuti bersama dan libur nasional (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at, Sabtu, Minggu, Senin).
Namun, bagi BPJS Kesehatan libur panjang dan cuti bersama tersebut tidak berlaku, sebab pelayanan publik tetap buka dimanapun anda berada.
Di Madura, pelayanan kesehatan selama masa cuti bersama dan libur panjang lebaran Idul Fitri membuka pelayanan publik. Jadi, bagi masyarakat yang hendak akan melakukan mudik ke kampung halaman masing-masing, tidak perlu khawatir. Mereka akan menerima pelayanan kesehatan bagi peserta JKN aktif di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Komitmen ini ditegaskan oleh Kepala BPJS kesehatan Pamekasan, Nuzuludin Hasan saat konferensi pers bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. Syaifuddin, Koordinator Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia perwakilan wilayah Madura, dr. As’ad Zainuddin, dr. Hamsawi ketua Asosiasi Klinik Indonesia (ASKIN) wilayah Pamekasan di kantor BPJS lantai 2, Jl. Raya Panglegur, Rabu (20/03/2024).
Nuzuludin menuturkan, bahwa komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Menurutnya, peserta JKN yang berada di luar wilayah tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar, dapat memanfaatkan pelayanan rawat jalan di FTKP lain sebanyak 3 kali kunjungan dalam sebulan.
“Jadi bagi Madura yang keluar untuk mudik lebaran ke kampung halaman, mereka dapat mengakses pelayanan BPJS Kesehatan rawat jalan di luar FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan selama 1 bulan,” terang Nuzuludin.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan berbagai macam kanal layanan yang dapat digunakan oleh peserta JKN. Diantaranya, pelayanan piket kantor cabang dari pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat, kemudian layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi WhatsApp (PANDAWA) di jam yang sama, 08.00 – 12.00. WIB.
“Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan. Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui aplikasi Mobile JKN,” tambah Nuzuludin yang baru sebulan menjabat sebagai kepala BPJS Kesehatan Pamekasan.
Kemudahan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN aktif juga tak kalah penting. Nuzuludin mengatakan, peserta cukup menunjukkan KTP elektronik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Pemberlakuan tersebut sudah berlangsung lama, dirinya meminta masyarakat jika masih ada yang minta fotocopy KTP atau kartu JKN, dapat melaporkan langsung ke BPJS kesehatan setempat.
Menurutnya, itu menjadi janji BPJS kesehatan bagi peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sebagai wujud Tranformasi Mutu Layanan.
Tak hanya itu, pelayanan kesehatan selama libur lebaran bagi pemudik dapat memanfaatkan posko mudik di berbagai daerah yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan secara nasional mulai tanggal 5 – 9 April 2024.
Nuzuludin Hasan menyebutkan posko mudik kesehatan tersebar di beberapa titik strategis diantaranya, terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, pelabuhan Merak Banten, Rest area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, rest area tol Palikanci KM 207A di Cirebon, rest area tol Ungaran KM 429A di Semarang, terminal Purabaya di Sidoarjo dan pelabuhan Soekarno Hatta di kota Makassar.
“Posko tersebut menyebabkan fasilitas pelayanan seperti konsultasi kesehatan, relaksasi kesehatan bagi pemudik, pemeriksaan, menyediakan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Kami ingin mudik lebaran 2024 ini berlangsung mudah, aman, nyaman dan kesehatan kita semua juga aman selama periode liburan lebaran,” tutur pria berkacamata ini.
Bahkan, Nuzuludin menegaskan bahwa tidak ada tambahan biaya bagi peserta JKN saat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan asalkan berobat sesuai prosedur dan dilayani setara tanpa didiskriminasi.
“Untuk mempermudah layanan kesehatan, peserta JKN wajib aktif agar dapat memperoleh pelayanan dan tidak ada kendala saat akan berobat. Serta wajib membayar iuran bagi peserta mandiri sebelum tanggal 10 setiap bulannya,” pintanya.
Sementara, kepala Dinas kesehatan Pamekasan Saifudin memastikan, 21 Puskesmas buka 24 jam meski cuti dan libur lebaran. Hal itu sebagai komitmen bagi pemerintah kabupaten untuk memberi layanan kesehatan tanpa ada pengecualian.
“Tidak ada Faskes tutup, 21 Puskesmas buka 24 jam. Seperti biasa, kami untuk posko bekerja dengan instansi TNI – Polri, dan instansi terkait lainnya. Itu komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi pemudik lebaran 2024,” terang dia.
Narasumber lain, dr. As’ad juga menambahkan, bahwa JKN berlaku nasional. Menurutnya, layanan kesehatan bagi peserta JKN bisa dilakukan dimana saja. Baik yang darurat maupun yang rawat jalan.
“Kalau rawat Inap itu klaim BPJS, tapi kalau rawat jalan itu namanya kapitasi. Jadi rawat jalan itu wajib ada rujukan yang dapat ditujukan saat akan berobat. Namun bagi penyakit kronis khusus 144 macam itu, lebih baik diantisipasi sebelumnya,” saran koordinator perhimpunan rumah sakit Indonesia wilayah Madura tersebut.
Sebagai informasi, peserta JKN yang melakukan mudik lebaran dapat menghadap layanan care center 165 untuk mengetahui informasi lokasi fasilitas terdekat layanan kesehatan serta dapat melalui aplikasi mobile JKN dengan berbagai fitur lengkap lainnya sesuai kebutuhan peserta.
Diketahui, turut hadir Busthomi Arif, Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan, Agung Kurniawan, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan dan Ary Udiyanto Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum & Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. *