Daerah

Mobil Dinas Camat di Sumenep Sewa Pakai APBD, Pertahun Puluhan Juta

×

Mobil Dinas Camat di Sumenep Sewa Pakai APBD, Pertahun Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Mobil Dinas Camat di Sumenep Sewa Pakai APBD, Pertahun Puluhan Juta
Sekda Sumenep, Ir. H. Edy Rasyiadi

Mobil Dinas Camat di Sumenep Sewa Pakai APBD, Pertahun Puluhan Juta

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Desas-desus mobil dinas untuk Camat se-Kabupaten Sumenep yang sempat jadi perbincangan karena memakai plat nomor pribadi akhirnya terjawab sudah setelah Sekda Edy Rasyiadi memberikan keterangan kepada para awak media.

Sekda mengatakan, mobil dinas untuk camat se-Kabupaten Sumenep itu bukan hasil beli atau masuk di aset sebagai plat merah, melainkan mobil sewa dengan anggaran ABPD yang sudah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Bukan, itu (mobil) bukan punya aset atau mobil plat merah milik Pemerintah, itu nyewa selama satu tahu. Anggarannya Rp 75.000.000 juta per tahun. Dan itu sudah disepakati bersama DPRD pada anggaran tahun 2023” kata Sekda Edy Rasyiadi, Senin (3/6/2024).

Menurut Sekda Edy, anggaran sewa mobil dinas camat itu diambilkan dari APBD untuk Kecamatan, begitu juga untuk tehnis penyewaan nya seluruh nya dipasrahkan kepada pihak camat masing-masing.

“Kalau mobilnya sewa kepada siapa, itu urusan camat masing-masing. Kita (Pemkab, red) tidak ikut-ikutan, jadi jenis mobilnya dan kepada siapa para camat melakukan transaksi sewa ya itu sepenuhnya pihak kecamatan yang bertanggung jawab” ungkapnya.

Dikatakan Sekda Edy, untuk tahun berikutnya apakah Kecamatan akan masih tetap memakai sistem sewa atau tidak dilanjutkan, tergantung pada pembahasan APBD 2025,.apakah pihak legislatif masih mau melanjutkan, atau ada pola lain agar camat tetap bisa memiliki mobil dinas.

Untuk mobil dinas bekas yang dipakai camat, itu akan diberikan ke OPD yang baru dan beberapa kabid yang ada.

“Tergantung DPRD untuk berikutnya, apa masih mau menganggarkan untuk sewa mobil dinas Kecamatan atau bagaimana. Kita (Pemkab) hanya sifatnya mengusulkan, namun jika kemudian usulan itu ditolak, ya tinggal cara apa yang mau kita ambil selama tidak keluar dari aturan” demkian Sekda Edy Rasyiadi mengatakan saat menghadiri rapat paripurna DPRD Sumenep