Nasional

Narkoba Mendominasi Pemusnahan BB di Kejari Sumenep

×

Narkoba Mendominasi Pemusnahan BB di Kejari Sumenep

Sebarkan artikel ini
Narkoba Mendominasi Pemusnahan BB di Kejari Sumenep
FOTO: Dari kanan, Kajari Sumenep, Trimo, Bupati Achmad Fauzi, kapolres AKBP Edo satya Kentriko dan Dandim 0827 Letkol Infateri Czi Donny Pramudya Mahardi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Narkoba mendominasi pemusnahan barang bukti (BB) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil perkara yang sudah incraht atau memiliki ketetap hukum yang berlaku sejak bulan Juli 2022 hingga November 2022 sebanyak 93 perkara dengan jumlah terpidana 113 orang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo, SH.MH kepada media menyampaikan, narkoba dan psikotropika hingga saat ini masih mendominasi dibandingkan dengan perkara lainya yang ada di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

“Diantara perkara ini yang paling menarik adalah narkoba, sebanyak 239.31 Gram narkoba jenis sabu, 3376 butir pil logo Y, Handphone 53 unit. dari 64 perkara dan 74 orang yang sudah diputuskan sebagai terpidana” kata Kajari dihadapan para Forkopimda, Rabu (30/11/2022)

Selain dari itu, barang bukti untuk kejahatan narkoba lanjut Kajari Trimo, ada handphone sebanyak 53 unit, alat hisap 17 buah, yang ikut dimusnahkan Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Untuk terpidana narkoba ada 74 orang, diantaranya, pasal 127 penyalahgunan narkoba sebanyak 46 orang, kemudian pasal 112 ada 13 orang, kemudian pasal 114 sebanyak 4 oranf terpidana. Dan satu orang teerjerat pasal 196 dan 197. Rata rata hukum yang dijatuhkan selam 3 tahun penjara” terangnya.

Sementara lanjut Kajari, untuk perkara pdana umum yang meliputi kejaharan dan keamanan ketertiban umum sebanyak 29 perkara dengan 39 terpidana, diantara barang buktinya ada beras sebanyak 16,35 Ton, senajata tajam 8 buah, pakaian 32 buah dan alat alat lainnya sebanyak 15 buah.

“Untuk perkara beras ini, pemusnahan barang buktinya kita akan lakukan di gudang bulog Sumenep, sebab perkara adalah kasus yang sudah terjadi pada tahun 2020 silam, dan saat ini BB nya sudah hampir hancur” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Kajari Sumenep, Trimo, menyampaikan banyak terimaksih kepada segenap forkopimka, seluruh elemen yang terkait atas kerjasamanya selama ini dalam memberikan pelayanan hukum yang ada. Untuk itu, prinsip Kejari Sumenep, setiap perkara yang sudah incraht maka secepat mungkin untuk dilaksanakan.

“Sinergitas yang baik antara aparat penegak hukum dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sejauh ini tentu terbangun dengan sangat baik, itu karenanya, keamanan dan kenyamanan Sumenep merupakan tanggungjawab semua elemen bersama sama dengan pemerintah. Maka izinkan saya menyampaikan banyak terimaksih kepeda seluruh forkopimka dan seluruh undangan yang hadir dalam acara pemusnahan ini” tukasnya.