BANGKALAN, Limadetik.com – salah satu Tahanan Rutan Kelas llB Bangkalan Budi Suyono berusaha kabur saat hendak memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Bangakalan, Kamis siang (30/1/2020).
Wakil ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, M. Baginda Rajoko mengatakan, Budi berniat melarikan diri saat penjagaan di sekitar mulai lengah dengan kondisi tangan masih diborgol dengar cara kabur melalui pintu belakang kantor pengadilan Negeri Bangkalan.
Merurut Baginda, tahanan tersebut memang telah merencanakan aksi itu. Beruntung, petugas Kepolisian menyarangkan timah panas di kaki kanan Agus sebanyak tiga kali setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan.
“Iya betul, itu sudah direncanakan oleh tahanan tersebut. Petugas berhasil menangkapnya di semak belakang,” ucapnya.
Diketahui, Budi akan menjalani sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Namun, sidang terpaksa ditunda karena terdakwa berada di RSUD Syamrabu untuk mendapat pertolongan pasca penembakan tersebut.
“Sudah dalam perawatan, tadi dibawa ke RSUD Syamrabu,” lanjutnya.
Diakuinya, penjagaan siang tadi telah dilakukan dengan ketat seperti biasanya. Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan memperketat penjagaan dan juga akan lebih berhati-hati
“Tadi penjagaan sudah ketat. Ini sebagai koreksi juga untuk lebih memperketat penjagaan dan juga lebih berhati-hati kedepan,” pungkasnya
Reporter : Wahyudi
Editor : Yudi