Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Nyabu di Guluk-guluk, Warga Kebunan Sumenep Ditangkap Polisi

×

Nyabu di Guluk-guluk, Warga Kebunan Sumenep Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Nyabu di Guluk-guluk, Warga Kebunan Sumenep Ditangkap Polisi
FOTO: Tersangka JA, warga kebunan kota sumenep saat di Mapolres Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Nyabu di Kecamatan Guluk-guluk, JA (38), warga Desa Kebunan Kecamatan Kota/Kabupaten Sumenep Jawa Timur ditangkap Polisi, Senin (15/11/2021) sekira pukul 20.00 Wib.

Dari kronologis yang dijelaskan Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutiyoningrum, JA (38) ditangkap di teras sebuah rumah warga yang tidak berpenghuni di Desa Bragung Kecamatan Guluk-guluk.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap JA (38) setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan atau mengkonsumsi barang haram jenis sabu.

“Posisi tersangka saat ditangkap sedang duduk di lantai teras rumah warga yang tidak ditempati tersebut, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,48 gram” katanya, Selasa (16/11/2021).

Selain itu lanjut Widi, barang bukti yang diamankan saat penggeledahan yakni, seperangkat alat hisap sabu berupa bong yang terbuat dari botol plastik bekas merk Teh Pucuk Harum.

Barang bukti lain yang diamankan Polisi, 1 buah korek api gas, 1 unit HP Merk Xiaomi warna Gold bersilikon serta 1 buah kotak bertuliskan Happydent yang berisi 1 klip kecil kosong, 2 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan dan sobekan tisu basah di lantai teras rumah.

“Saat semua barang bukti yang ditunjukkan Polisi, terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” pungkasnya.

Kini tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

× How can I help you?