Panwaslu Kecamatan Sapeken Diduga Cairkan Biaya Operasional Tanpa Melibatkan Unsur Bendahara
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Panwaslu Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa timur, diduga cairkan biaya operasional (BOP) tanpa melibatkan Bendahara.
Pengakuan bagian keuangan di Panwascam Sapeken, pihaknya dilibatkan hanya awal pembukaan buku tabungan.
Bahkan pejabat harian berinial N di panwaslu kecamatan tersebut tidak mengetahui jumlah anggaran yang harus dikelola.
“Saya tidak tau anggaran, saya diajak hanya saat pembuatan Buku rekening,” katanya.
Dirinya merasa heran, kenapa anggaran bisa cair tanpa ada keterlibatan bendahara panwaslu sapeken.
“Saya juga bertanya-tanya, apakah bisa cair anggaran tanpa bendahara, dan saya juga tidak pernah memberikan surat kuasa kepada siapapun,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Sapeken, Maksum Fahrudi tidak membenarkan hal itu.
Karena aturan tentang realisasi BOP harus melibatkan bendahara, kepala sekretariat (kepsek) dan ketua panwaslu.
“Dana BOP ngak mungkin bisa cair kalau tidak ditanda tangan oleh bendahara mas. Jadi tidak mungkin tidak dilibatkan. Rabu (14/7/2023) malam.
Disinggung bahwa salah seorang bendahara tidak mengakui hal tersebut, pihaknya tetap bersikukuh bahwa bendahara sudah dilibatkan dalam pencairan BOP.
“Tidak mungkinlah mas tidak melibatkan bendahara,” pungkasnya.