SITUBONDO, Limadetik.com – Patroli Sabhara Polres Situbondo Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Diduga Bersetubuh. Minggu, (07/01/2018).

Regu patroli Satsabhara Polres Situbondo tindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan asusila atau praktik mesum di salah satu rumah di desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota.
Selanjutnya, Ka SPK Aiptu Tri Wahyu bersama anggota Patroli Sabhara mendatangi lokasi rumah dan melakukan pemeriksaan sebuah rumah milik salah satu warga di Desa Kotakan dan menemukan pasangan laki-laki dan perempuan bukan suami istri dalam satu kamar.
Selain itu, dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan petugas didalam kamar juga ditemukan tanda-tanda adanya bekas persetubuhan pasangan mesum tersebut.
Untuk kepentingan pemeriksaan dan keamanan pasangan mesum J (62) dan R (17) diamankan ke SPK Polres Situbondo dan menyerahkan proses ke piket Satreskrim. (Aka/yd)