Nasional

Pasca Disdik Keluarkan SE, Kapolres Sumenep Angkat Bicara

×

Pasca Disdik Keluarkan SE, Kapolres Sumenep Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
IMG 20200219 WA0237
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi (Sumber foto: Kasubbag Humas Polres)

SUMENEP, limadetik.com – Pasca Dinas Pendidikan Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pihak sekolah dan wali siswa agar waspada soal isu penculikan anak, langsung mendapat tanggapan Kepala Kepolisian Resor (Polres) setempat, AKBP Deddy Supriadi.

Deddy mengatakan, surat itu justru berpotensi membuat wali murid resah lantaran seolah-seolah isu penculikan benar-benar ada di wilayah hukum Polres Sumenep. Padahal hingga kini belum ada temuan peristiwa terkait itu, terutama di Sumenep.

“Kami sudah konfirmasi langsung ke Disdik, apa yang melatarbelakangi mengeluarkan imbauan itu. Ternyata surat itu mengacu pada kasus penculikan yang terjadi daerah lain,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Menurutnya, seharusnya Disdik Sumenep tidak tergesa-gesa mengeluarkan surat semacam itu. Sebab, surat edaran yang diniatkan untuk kewaspadaan justru bisa menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.

“Kecuali misalnya sudah ada satu laporan polisi, baru kita bisa mengatakan menghimbau kepada orang tua supaya mengawasi anaknya. Kalau belum terjadi apa-apa, meresahkan,” tegasnya.

Pihaknya mengaku selalu berpesan agar masyarakat tidak panik dengan isu penculikan yang tengah marak saat ini. Tetapi, tidak untuk dibuatkan imbauan yang sifatnya justru tambah meresahkan.

“Saya hanya berpesan supaya jangan meresahkan wali murid, padahal tidak ada kejadian di Sumenep kok dibuat imbauan,” tukasnya.

Sebelumnya, Disdik Sumenep menyebarkan surat edaran ke seluruh lembaga pendidikan setingkat PAUD, TK, SD hingga SMP untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan anak.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Carto mengatakan, bahwa surat edaran disampaikan sebagai bentuk antisipasi, sekaligus pengingat agar seluruh jenjang sekolah hingga keluarga terus waspada dan siaga.

“Surat edaran itu nanti oleh pihak sekolah diteruskan ke para guru dan wali murid juga, karena saat murid ada di sekolah itu merupakan tanggung jawab pihak sekolah dan para guru,” katanya. (hoki/yd)