Daerah

Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Kades Kangayan Jarang ada di Tempat, Pencairan BLT DD Gagal

×

Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Kades Kangayan Jarang ada di Tempat, Pencairan BLT DD Gagal

Sebarkan artikel ini
Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Kades Kangayan Jarang ada di Tempat, Pencairan BLT DD Gagal
Suasana di Balai Desa Kangayan (foto dok 10 februari 2025)

Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Kades Kangayan Jarang ada di Tempat, Pencairan BLT DD Gagal

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Semenjak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep atas kasus ijazah palsu, Kepala Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, Arsan jarang berada di tempat atau di Desa nya. Hal ini tentu menghambat pemerintahan desa setempat.

Terbukti salah satu yang terhambat yakni pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang gagal dicairkan penerima karena Kepala Desa sebagai penanggung jawab atas bantuan yersebut tidak berada di tempat.

Menanggapi hal itu, Pongli, tokoh pemuda Desa Kangayan menyampaikan, bahwa pada hari Senin 10 Februari 2025 petugas Bank BPRS Bhakti Sumekar bersama Forpimcam Kangayan akan mencairkan BLT-DD tahap ke IV Oktober, November dan Desember 2024 namun gagal karena Kades tidak ada.

“Penanggung jawab atau kepala desa Kangayan, Arsan tidak hadir dalam pelaksanakan pencairan BLT-DD sehingga pencairan tidak dilaksanakan,” kata Pongli, Rabu (12/2/2025).

Bahkan, kata Pongli menjelaskan, bahwa, saat petugas BPRS akan melaksanakan pencairan BLT-DD yang seharusnya untuk 40 KPM, dana yang ada hanya untuk 15 KPM.

“Ini sangat aneh, sesuai data yang ada penerima BLT-DD ada 40 KPM, namun dana yang ada hanya untuk 15 KPM dengan kapasitas @ Rp 900.00, untuk 3 bulan,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Pongli, anehnya lagi, seharusnya dana BLT-DD dari Bank Jatim di transfer utuh ke BPRS. “Ini sangat aneh, seharusnya BPRS menerima transferan dari Bank Jatim utuh, kalau untuk 40 KPM dimana per KPM Rp 900.000 sebesar Rp 36.000.000 tapi kenapa hanya untuk 15 KPM,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, melalu telepon selulernya, Camat Kangayan Nurullah, membenarkan bahwa pada hari Senin 10 Februari 2025 rencananya petugas BPRS akan mencairkan BLT-DD tahap ke IV tahun 2024. Namun gagal karena penanggung jawab (Kades, red) tidak menghadiri acara tersebut.

“Kades Arsan sebagai penanggung jawab pencairan BLT-DD, tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat,” jelasnya singkat.