Terima Dana Hibah Ratusan Juta dari Pemprov Jatim, Salah Satu Ormas Dibidik NGO
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Non-Governmental Organization (NGO) Berdikari tengah membidik dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima oleh salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) kepemudaan di Jawa Timur.
Dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar itu disinyalir dikorupsi oleh oknum ketua ormas tersebut.
Sekjen NJO Berdikari, Muhammad Shodiq, mengungkapkan bahwa dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan pengadaan seragam organisasi, tetapi dalam prakteknya terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran yang cukup besar.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa dana ini tidak digunakan sebagaimana mestinya dan terdapat markup dalam pengadaan barang berupa pembelanjaan seragam,” ungkap Shodiq pada Limadetik.com, Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan hasil investigasi Berdikari, dana hibah yang diberikan itu seharusnya digunakan untuk pengadaan seragam bagi anggota ormas. Namun, barang yang didapat ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Hal ini menguatkan dugaan adanya praktik mark-up harga yang dilakukan oleh oknum ketua Ormas tersebut.
Lebih jauh, Shodiq menjelaskan bahwa ada indikasi pemotongan dana hibah dalam jumlah yang sangat besar. Dari total anggaran yang cair untuk setiap cabang, oknum ketua cabang diduga mengambil hampir seluruhnya, meninggalkan hanya sebagian kecil untuk pengurus-pengurus rantingdi bawahnya yang digunakan untuk mengambil program tersebut.
“Bayangkan, dari Rp 100 juta yang cair, pengurus ranting hanya menerima Rp 3 juta. Sisanya dikendalikan penuh oleh oknum ketua cabang. Ini jelas merugikan banyak pihak dan tidak sesuai dengan tujuan dari dana hibah tersebut,” sambungnya.
Tak hanya itu, NGO Berdikari juga menemukan bahwa pengurus ranting hanya dijadikan alat untuk mengajukan proposal hibah, sementara pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dikelola oleh oknum ketua cabang tanpa melibatkan pengurus lainnya.
“Kami melihat pola yang jelas bahwa ini adalah upaya sistematis untuk menguasai dana hibah demi kepentingan pribadi,” tambah Shodiq.
Praktik seperti ini dinilai sangat merugikan organisasi dan para anggota yang seharusnya mendapatkan manfaat dari dana hibah tersebut. NJO Berdikari menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Bondowoso agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami ingin memastikan bahwa dana hibah yang seharusnya bermanfaat bagi pemuda tidak disalahgunakan oleh segelintir oknum,” tegas Shodiq.
Pihaknya juga mendesak Pemprov Jatim untuk lebih selektif dalam menyalurkan dana hibah agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Mekanisme pengawasan harus diperketat agar kasus seperti ini tidak terus berulang,” imbuhnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah di berbagai daerah kabupaten di Jawa Timur. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan masyarakat.
Masyarakat diharapkan lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana hibah agar tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mendorong semua pihak untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi korupsi dalam penggunaan dana hibah,” tutup Shodiq.
Dengan adanya langkah dari NGO Berdikari ini, diharapkan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut agar dana hibah benar-benar digunakan untuk kepentingan yang semestinya.