Nasional

Pastikan Keanggotaan Parpol di Kepulauan, KPU Sumenep Terbang ke Pagerungan

×

Pastikan Keanggotaan Parpol di Kepulauan, KPU Sumenep Terbang ke Pagerungan

Sebarkan artikel ini
Pastikan Keanggotaan Parpol di Kepulauan, KPU Sumenep Terbang ke Pagerungan
FOTO: Tim Verfal KPU Sumenep saat di Bandara Trunojoyo

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Guna memastikan keanggotaan Partai Politik atau Parpol di Kepulauan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur langsung terbang ke Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken, Rabu (19/10/2022).

Hal itu dilakukan KPU Sumenep setelah menyelesiakan verifikasi faktual (Verfal) kepengurusan, kantor dan keterwakilan perempuan sembilan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang akan datang.

“KPU Sumenep sudah menyelesaikan verifikasi faktual (Verfal) kantor, pengurus dan keterwakilan perempuan” kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi Tanzil.

Ia menyebutkan, untuk keterwakilan perempuan, semua parpol sudah mencapai 30 persen. Meski sambung dia saat verifikasi faktual berlangsung pengurus perempuan tidak hadir semua.

“Pada prinsipnya semua memenuhi, hanya saja ketika verfak dari 7 perempuan, yang hadir di kantor Parpol masing masing, hanya 2 dan 3 orang. Tapi ada juga yang lengkap, semua pengurus hadir,” ungkapnya.

Menurut Tanzil sapaan akrabnya, berdasarkan tahapan, pelaksanaan verifikasi vaktual dimulai sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022. Saat ini KPU tengah melaksanakan pencocokan data keanggotaan Parpol.

Selaim itu lanjut dia, dalam pelaksanaannya, tim dari KPU mengunjungi warga sesuai alamat anggota salah satu Parpol sebagaimana yang telah diupload pada aplikasi sistem informasi politik (Sipol). Baik yang ada di daerah kecamatan daratan maupun kepulauan.

“Anggota KPU Sumenep, yang naik pesawat tim verfak ke Pagerungan,” ungkap mantan aktivis HMI itu.

Untuk diketahui, verifikasi faktual dilakukan untuk mencocokkan data, baik kepengurusan, keanggotaan maupu keterwakilan perempuan.

Sebagaimana diketahui, KPU Sumenep telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang akan datang.