Nasional

Pejabat ADK Tak Bawa Data Lengkap, Komisi 1 Tolak Pembahasan

×

Pejabat ADK Tak Bawa Data Lengkap, Komisi 1 Tolak Pembahasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200116 WA0047
Rapat komisi 1 DPRD Sampang, bersama Camat Sampang dan 6 Lurah (foto: Nor Kholis)

SAMPANG, limadetik.com – Rapat evaluasi pelaksanaan alokasi dana kelurahan (ADK) 2019, antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, dengan Camat Sampang dan 6 Lurah di Kecamatan Sampang, tertolak karena pejabat dana Kelurahan tak membawa data dokumen lengkap sesuai undangan DPRD Sampang.

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Nasafi, mengaku telah memanggil Camat dan enam Lurah untuk membahas hasil realisasi ADK dan meminta agar membawa data kegiatan secara lengkap, namun pihak camat dan lurah tidak menyajikan data tersebut dengan lengkap pada komisi 1 sebagai mitra kerjanya.

Namun, pada pertemuan rapat kerja dengan Komisi I, Camat hanya membawa list titik kegiatan tanpa dilengkapi rincian data yang sudah terlaksana.

“Pembahasan kami pending selama 1 jam, dan menyarankan Camat untuk melengkapi data tersebut, namun waktu 1 jam yang disepakati tersebut tidak diindahkan dan tidak kembali ke rapat komisi 1 DPRD Sampang, seperti kesepakatan rapat bersama yang kami buka secara terbuka” ujarnya, Kamis (16/1/2020).

Sementara itu, Camat Kota Sampang, Yudhi Adidarta, mengaku akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah bagaimana prosedur pengambilan data realisasi ADK yang harus ditunjukkan kepada legislatif.

“Hasilnya nanti saja, kami masih akan koordinasi dan izin kepada pimpinan daerah,” pungkasnya.

Anggaran ADK 2019 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masing-masing Kelurahan Rp 370 juta, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, setiap Kelurahan sebesar Rp 800 juta.

Kelurahan di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, meliputi Kelurahan Polagan, Dalpenang, Karang Dalam, Banyuanyar, Gunung Sekar, dan Rongtengah. (NOR/yd)