Peristiwa

Pelaku Pembunuhan di Sapeken Ternyata Suami Korban

×

Pelaku Pembunuhan di Sapeken Ternyata Suami Korban

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembunuhan di Sapeken Ternyata Suami Korban
FOTO: Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko saat jumpa pers dengan para awak media

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pelaku pembunuhan keji di Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep ternyata suami korban. Atas insiden ini, Polres Sumenep, langsung bergerak dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku bernama Conggi.

Korban yang diketahui bernama MR, warga Desa Saseel, Kecamatan Sapeken, diduga dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Conggi.

Peristiwa pembunuhan istri oleh suaminya sendiri itu terjadi pada Selasa, 7 Februari 2023 lalu, sekira pukul 19.30 wib di Pelabuhan Batu Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil.

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan orang hilang ke Polsek Sapeken.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Sumenep turun tangan dengan langsung membentuk tim khusus untuk berangkat ke wilayah hukum Polsek Sapeken melakukan penyelidikan.

Di sana (Sapeken) tim Polres Sumenep yang dipimpin Kasat Reskrim, melakukan interogasi terhadap beberapa saksi, termasuk saksi terduga pelaku.

“Dari beberapa keterangan saksi dan terduga pelaku, tim menemukan sebuah kejanggalan dari alibi-alibi terduga yang tidak sesuai dengan saksi lainnya” kata Kapolres Sumenep, Rabu (22/2/2023).

Setelah didalami, sambung Kapolres Sumenep, akhirnya terlapor Conggi mengakui perbuatannya telah membunuh MR yang tak lain adalah istrinya sendiri.

“Tim lalu melakukan rekonstruksi di sekitar TKP, tempat awal meninggalnya korban” terang Kapolres Edo.

Dari hasil rekonstruksi, kemudian diketahui bahwa, keesokan harinya, Rabu 8 Februari 2023, sekira pukul 03.00 WIB, terduga pelaku kembali mengambil jasad korban untuk dipindah lalu dikubur di sebuah pantai tak jauh dari TKP awal.

“Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023, tim bersama tim medis melakukan penggalian dan melakukan autopsi luar terhadap jasad korban,” ungkap Kapolres.

Selebihnya, Kapolres Sumenep mengungkapkan, pelaku tega menghabisi nyawa istrinya diduga karena merasa tersinggung.

“Conggi (suami korban) tersinggung dan sakit hati pada istrinya MR yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya, dan mengganggap Conghi bukan lagi suaminya” paparnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan diancam 15 tahun penjara.