PAMEKASAN, Limadetik.com – Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan telah melakukan survey lapangan sekaligus monitiring proses pembangunan Rumah Sakit type D yang terletak di jalan Bonorogo Kabupaten Pamekasan.
Pembangunan RS tersebut kini tengah mendapat perhatian serius dari Pmerintah setempat tidak terkecualian aparat Kepolisian khususnya pada Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polres Pamekasan.
Pasalnya pembangunan Rumah Sakit type D yang akan memasuki tahap penyelesaian akhir tersebut dimungkinkan terdapat beberapa kekurangan di dalam persyaratannya.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan Ipda Sri Sugiarto didampingi Dishub,Satpol pp dan serta Dinas PU dan Penataan Ruang nampak hadir memimpin kegiatan monitoring sekaligus evaluasi pembangunan yang lebih dikenal dengan Road Safety Partnership Action (RSPA ) tersebut.
Menurut Ipda Sri Sugiarto bahwasanya tujuan dari monitoring tak lain memastikan Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dan tempat lahan parkir sampai kondisi jalan diseputar area rumah sakit.
“Kita turun bersama tim, untuk melihat berkas dari IMB dan perijinan yang lain, serta cek rencana jumlah tempat tidur, mengukur lahan parkir yang tersedia dan survey kondisi jalan yang ada didepan bangunan, ” tukas Ipda Sri Sugiarto, pada Sabtu (27/1/2018).
Dirinya menambahkan, kegiatan ini menurut kami dilakukan untuk dalam penanganan secara parsial konvensional dan manual akan mengabaikan profesionalisme serta modernitas.
“Sehingga managementnya di Rumah Sakit ini tidak mengabaikan adanya potensi dan tadak terjadinya penyimpangan yang lainnya, seperti halnya mengganggu pada arus lalin dan sebagainya,” terangnya
Sebab menurut Sugiato, di Kabupaten Pamekasan masih banyak berdiri Rumah Sakit yang pada akhirnya akan merugikan publik, terutamaa pada akses jalan yang merupakan kurangnya sarana parkir, pungkas Kanit Dikyasa Satlantas. (mery/yd).