Pemberlakuan Sanksi Bagi Sekolah yang Melanggar Prokes

×

Pemberlakuan Sanksi Bagi Sekolah yang Melanggar Prokes

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi e1611018738767
ilustrasi foto

Penulis: Nabila Aulia Maharani
Program studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh telah melakukan perizinan untuk kelangsungan proses belajar mengajar (PBM) secara luring, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar agar lingkungan sekolah terkendali. Penyampaian pemberian izin pembelajaran secara luring dilakukan setelah adanya pertimbangan dalam beberapa aspek, termasuk aspek kesehatan dan aspek psikologis anak ketika belajar jarak jauh.

Simulasi belajar tatap muka (luring) di Kota Mataram ini telah berlangsung sejak Kamis, 14 Januari 2021 lalu dan berjalan dengan baik. Kondisi ini diharapkan dapat membuat proses belajar secara tatap muka secara resmi dibuka pada akhir Januari mendatang.

Berdasarkan hasil pemantauan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Bapak Lalu Fatwir Uzali, beberapa TK, SD, dan SMP yang telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan arahan dari Dinas Pendidikan dengan cukup baik. Peserta didik yang mengikuti simulasi belajar tatap muka telah dibekali alat pelindung diri (APD) dari rumah berupa masker maupun face shield, hand sanitizer, dan membawa bekal makanan pribadi dari
rumah.

Selain membekali peserta didik dengan alat pelindung diri dari rumah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram juga melakukan penyemprotan disinfektan ke sekolah-sekolah yang melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara luring. Tidak hanya itu, BPBD juga menyalurkan bantuan berupa thermal gun, masker, dan alat cuci tangan.

Penerapan belajar luring untuk TK, SD, dan SMP yang dilakukan pada tanggal 14 Januari ini juga berkaca dari kejadian dimana salah satu SMA melakukan pelanggaran protokol kesehatan hingga menyebabkan 2 siswa terpapar covid-19. Sehingga pemerintah melakukan pengetatan aturan protokol kesehatan dalam penerapan belajar luring untuk TK, SD, dan SMP tersebut.

Dengan adanya kejadian pelanggaran protokol kesehatan di SMA tersebut, diharapkan pemerintah dapat memperbarui aturan-aturan protokol kesehatan sebelumnya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Selain itu, diharapkan juga pemerintah dapat memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Salah satu contoh sanksi yang dapat diberlakukan oleh pemerintah yaitu mencabut izin pelaksanaan simulasi pembelajaran
tatap muka bagi sekolah yang melanggar.