Scroll Untuk Membaca Artikel

Drama Vaksinasi Covid-19, Pahlawan ataukah Musuh Bagi Masyarakat

×

Drama Vaksinasi Covid-19, Pahlawan ataukah Musuh Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20210119 084126 e1611020826956

Penulis        : Andra Afifatuz Nasiba

Mahasiswa : Universitas Muhammadiyah Malang

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Jurusan       : Akuntansi


 Covid 19 saat ini telah menjadi bencana nasional yang sangat meresahkan, di Indonesia sendiri sudah tercatat pasien positif korona sebanyak 870 ribu kasus dengan penambahan 11 ribu lebih kasus pasien positif covid 19, dengan kasus pasien sembuh sebanyak 711 ribu kasus dan total pasien yang meninggal sebanyak 25 ribu lebih, dan angka ini bukan tidak mungkin akan terus bertambah setiap harinya, apalagi dengan kebiasaan masyarakat Indonesia yang cenderung tak betah untuk tidak berkumpul menjadikan pemutusan rantai penyebaran covid 19 cenderung sulit.

Dampak dari covid 19 sendiri telah dirasakan di beberapa sektor dari mulai sektor pendidikan hingga sektor ekonomi, bahkan keadaan ekonomi indonesia mengalami resesi, selain itu dampak yang sangat dirasakan oleh masyarakat adalah pemutusan kerja atau PHK serta sulitnya untuk mendapatkan penghasilan selama pandemi covid 19 ini berlangsung.

Maka dari itu pemerintah berusaha sebaik mungkin untuk mengendalikan bencana covid 19 ini agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi. Salah satu dari upaya pemerintah adalah dengan menyelenggarakan vaksinasi covid 19 secara gratis guna menekan angka penyebaran covid 19 ditengah masyarakat, vaksinasi covid 19 ini pada dasarnya lebih kepada pencegahan daripada pengobatan, vaksin covid 19 hanya membantu untuk mencegah agar virus covid 19 tak mudah masuk ketubuh dengan cara meningkatkan kekebalan imun https://id.depositphotos.com/stock-photos/jarum-suntik-sekali-pakai.html tubuh, dengan adanya vaksinasi covid 19 secara gratis ini diharapkan mampu untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Pelaksanaan vaksinasi covid 19 sendiri telah mulai dilaksanakan pada tanggal 13 januari 2021 dengan pihak pertama yang menerima vaksin adalah presiden Indonesia yakni bapak Jokowi, selain pak Jokowi ada beberapa pihak lain yang menerima vaksin covid 19 salah satunya adalah menteri kesehatan Budi G Sadikin dan Raffi Ahmad yang merupakan perwakilan anak muda. Vaksin yang digunakan merupakan vaksin dari perusahaan Sinovac di China, pelaksanaan vaksinasi pertama ini dilakukan setelah mendapatkan izin dari BPOM dan juga fatwa halal dari MUI, jadi bisa dipastikan bahwa vaksin yang akan diberikan ke masyarakat aman dan halal.

Vaksinasi covid 19 diharapkan menjadi angin segar untuk masyarakat agar terbebas dari covid 19, namun pada kenyataan nya masih banyak pro-kontra terkait vaksinasi covid 19. Banyak dari masyarakat yang sangsi akan keampuhan vaksin dalam mencegah penularan covid 19, selain itu ada beberapa pihak yang takut untuk melakukan vaksin dan menyangsikan status halal dan aman dari vaksin covid 19, apalagi vaksin covid 19 akan diberikan kepada masyarakat secara gratis.

Drama vaksin sendiri sudah dari lama berlangsung ditengah masyarakat berangkat dari presepsi bahwa meskipun telah melakukan vaksinasi tubuh masih bisa terserang penyakit, selain itu banyak masyarakat yang takut karena pemerintah mengungkapkan bahwa bagi orang yang tidak bersedia di vaksin akan dikenai hukuman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal 100 juta, hal ini jelas diartikan sebagai paksaan bagi masyarakat sehingga masyarakat menjadi panik dan ragu untuk melakukan vaksinasi, ketakutan masyarakat diperparah dengan banyaknya aktor-aktor yang menyebarkan isu negatif atau bahkan hoax mengenai program vaksinasi yang disebarkan melalui berbagai media seperti instagram dan whatsapp.

Padahal ketakutan-ketakutan yang timbul dalam benak masyarakat mengenai vaksinasi seharusnya dapat dipatahkan, karena bagaimanapun vaksinasi covid 19 ini bukan hanya upaya untuk melindungi diri sendiri namun juga ikut melindungi lingkungan sekitar agar masyarakat merasa aman dari virus covid 19, untuk itu sangat penting bagi pemerintah untuk bergerak lebih aktif dalam menindak aktor-aktor yang menyebarkan isu negatif serta hoax yang keliru mengenai covid 19, selain menindak pihak yang menyebar hoax, pemerintah juga harus mengkampanyekan atau mensosialisasikan mekanisme, manfaat, serta hal lain yang berkaitan dengan vaksinasi covid 19 dengan pendekatan yang baik, salah satunya adalah dengan cara rajin mengupdate informasi yang mengedukasi masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan vaksinasi covid 19, apalagi jika masyarakat telah melakukan vaksinasi maka masyarakat diberikan akses lebih tanpa harus repot untuk melakukan tas swab/rapid.

Hal ini dirasa lebih baik untuk diungkapkan ke masyarakat daripada dengan menyuruh masyarakat untuk melakukan vaksinasi dengan cara memaksa seperti denda dan hukuman penjara, langkah hukum seperti denda dan lainnya akan lebih baik jika dikeluarkan pada saat masyarakat yang sudah benar-benar enggan untuk divaksin atau menunjukkan sikap antivaksin sehingga menyebabkan proses pemutusan rantai penyebaran covid terhambat.

Indonesia mendatangkan beberapa vaksin dari perusahaan yang berbeda, salah satunya adalah vaksin dari perusahaan Sinovac dari China. Diantara beberapa vaksin yang tersedia MUI telah menetapkan vaksin dari Sinovac dan vaksin dari PT. Bio Farma sebagai vaksin yang bisa digukanakan oleh umat islam, sementara untuk BPOM sendiri telah memberikan izin penggunaan darurat (Use Of Emergency Authorization) untuk vaksin dari perusahaan
Sinovac dengan pertimbangan hasil uji analisis yang menyatakan bahwa efikasi vaksin Sinovac adalah sebesar 65,3 % dimana hal ini berarti jika melakukan vaksinasi akan menurunkan prosentase terjadinya infeksi sebesar 65,3%, hal ini bisa dibilang cukup baik apalagi nilai 65,3% ini lebih tinggi dari standart minimal efikasi WHO yang sebesar 50%, selain itu efek samping setelah dilakukannya vaksinasi hanya menimbulkan gejala yang ringan.

Dengan adanya fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa vaksinasi covid 19 aman untuk digunakan masyarakat dan tidak menimbulkan permasalahan yang serius, apalagi dengan melakukan vaksinasi masyarakat bisa leluasa untuk berpergian kemanapun tanpa harus repot untuk melakukan tes rapid/swab yang harganya cenderung mahal, bukankah akan lebih baik jika melakukan vaksinasi covid 19 dengan tidak mengeluarkan biaya sama sekali daripada harus mengeluarkan biaya lebih untuk melakukan tes rapid/swab yang surat keterangannya hanya berlaku untuk jangka waktu yang terbatas. Dengan masyarakat yang melakukan vaksinasi serta tetap mematuhi protokol kesehatan, maka masyarakat akan membantu untuk memutus rantai penyebaran covid 19 serta mengurangi dampak buruk yang berkelanjutan akibat covid 19.


Catatan: Seluruh isi dan gambar artikel ini adalah tanggungjawab penulis sepenuhnya

× How can I help you?