Advertorial

Pemkab Bondowoso Tanda Tangani Kerjasama Hukum Bidang Perdata dan TUN Dengan Kejari Bondowoso

×

Pemkab Bondowoso Tanda Tangani Kerjasama Hukum Bidang Perdata dan TUN Dengan Kejari Bondowoso

Sebarkan artikel ini
IMG 20200504 WA0042

BONDOWOSO, Limadetik.com — Dengan cara Teleconferensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, menggelar tanda tangan perjanjian kerjasama melalui tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara antara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, di Pendopo Bupati, Senin (4/5/2020).

Tampak hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar Rachmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso H. Syaifullah, Asisten 1, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Inspektorat dan beberapa Kepala OPD lainnya.

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, menjelaskan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang pedoman penanganan di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah dan menyelaraskan kebijakan hukum antara Pemda Bondowoso dengan tugas dan fungsinya Kejari Bondowoso.

Menurutnya, kerjasama ini dibangun bertujuan memberikan kepastian hukum dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara yang dihadapi oleh Pemda Bondowoso di dalam maupun di luar pengadilan.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Ibu Kejari Bondowoso atas kerjasamanya selama ini. Sehingga kabupaten Bondowoso terus berupaya meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku di dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah” kata Bupati dalam sambutannya.

Pesan Bupati kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Bondowoso agar, mentaati dan berpegang teguh pada Perundang- undangan yang ada dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, teruta dalam melayani masyarakat termasuk dalam pengelolaan ke keuangan, dan Bupati juga berharap agar seluruh unsur pimpinan untuk memberikan teladan kepada lingkunganya. Terutama penegakan hukum dalam melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari.

“Saya berharap perjanjian kerja ini untuk benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah dalam penyelesaian permasalahan hukum, baik yang bersifat litigasi maupun non litigasi” jelas Bupati di akhir pidatonya. (budhi/yd)