Advertorial

Pemkab Sumenep Maksimalkan Dana Pengawasan DBHCHT untuk Rokok Ilegal

×

Pemkab Sumenep Maksimalkan Dana Pengawasan DBHCHT untuk Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Maksimalkan Dana Pengawasan DBHCHT untuk Rokok Ilegal
FOTO: Bea Cukai Madura saat menyambangi Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep

SUMEMEP, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur terus memaksimalkan dana pengawasan bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Penggunaan DBHCHT tersebut saat juga mengalir ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Program tersebut difocuskan pada Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal yang selama ini telah banyak merugikan pemerintah dan masyarakat yang anggarannya berasal dari DBHCHT.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Ach. Laili Maulidy, menjelaskan, penggunaan DBHCHT tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini titik tekannya bukan lagi tentang sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal.

“Saat ini kami hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti. Sesuai ketentuan kami hanya menjadi penanggung jawab saja, karena dalam pelaksanaanya nanti ada dari kantor beacukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” kata Laili, Rabu (6/10/2021).

Dia menyebutkan, tahun ini anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal sebesar Rp 175 juta. Program itu akan menyasar ke setiap kecamatan di ujung timur Pulau Madura.

Menurut Laili, pihaknya sudah mengantongi toko-toko yang terbiasa menjual rokok ilegal, dengan menandai identitas pengenal. Sehingga dalam pelaksanaan nanti bakal langsung menuju titik yang sudah ditargetkan.

“Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun. Selain itu pihak kontor cukai juga punya data tersendiri,” jelas dia.

Sementara kata Laili untuk pelaksanaan kegiatan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kantor cukai. Namun, sampai saat ini masih belum bisa disampaikan. Tetapi untuk-untuk persiapan dia memastikan sudah rampung.

“Karena titik-titik yang akan dituju itu sengaja dirahasiakan, kalau diberitahukan maka mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal” paparnya.

Dalam pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal, lanjut Kabag Perekonomian secara detail teknisnya akan dipasrahkan ke kantor cukai. Sebab, pihaknya tidak berhak memberi sanksi. Dan meraka sudah membawa penegak hukim sendiri.

“Upaya-upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” tukasnya.