Politik

Pendaftar Bacaleg di Sumenep 617 Orang, KPU: Ditemukan Ijazah Tanpa Legalisir

×

Pendaftar Bacaleg di Sumenep 617 Orang, KPU: Ditemukan Ijazah Tanpa Legalisir

Sebarkan artikel ini
stempel
Ketua KPU Sumenep, Abd Waris

SUMENEP, Limadetik.com – Sebanyak 617 bakal calon legislatif (Bacaleg) mendaftar ke Komisi Pemiliha Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur. Mereka terdiri dari 16 partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019.

BERITA TERKAIT:

Hanya saja, dari 617 Bacaleg, KPU Sumenep menemukan ratusan berkas bacaleg tidak lengkap, seperti ijazah tanpa dilegalisir. Hal itu ditemukan saat KPU melakukan verifikasi berkas bacaleg.

“Disamping ditemukan adanga ijazah yang tidak dilegalisir, ada juga riwayat hidup bacaleg yang tidak ditanda tangani,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Waris, Jum’at (20/7/2018).

Pihaknya mengaku telah melakukan verifikasi sejak (16/7/2018). Karena ada satu Parpol, yakni NasDem yang mendaftar paling awal. Sedangkan parpol-parpol yang lain mendaftar pada detik-detik berakhirnya masa pendaftaran.

“Hasil verifikasi berkas bacaleg, akan kami sampaikan kepada parpol besok siang, Sabtu (21/7/2018). Setelah itu parpol yang berkasnya belum lengkap, diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas hingga (30/7/2018).

Mantan Sekretaris PCNU Sumenep ini mengungkapkan, dari 16 parpol di Sumenep, 8 parpol mengajukan bacalegnya dengam pola maksimal yakni 50 bacaleg. Ke 8 parpol itu adalah, PKB, PDIP, Golkar, NasDem, PAN, Hanura, Demokrat dan Gerindra. Sedangkan parpol lainnya ada yang mengajukan 23 bacaleg dan bahkan ada yang hanya mengajukan 2 bacaleg.

“Dari 617 bacaleg terdiri dari perempuan 256 dan laki-laki 361 orang,” tukas Waris. (hoki/rud)