Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Trenggalek Dipastikan Mundur Hingga Maret Mendatang
LIMADETIK.COM, TRENGGALEK – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek terpilih, Moch. Nur Arifin-Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah), dipastikan mundur. Semula, pelantikan dilakukan Februari nanti. Namun diundur hingga Maret 2025.
Penundaan itu lantaran menunggu penyelesaian seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024. Proses tersebut diperkirakan selesai pada 13 Maret. Karena itulah, pelantikan bisa dilakukan secara serentak bersama daerah lainnya.
Menanggapi keputusan tersebut, pasangan Ipin-Syah tidak keberatan. Pemenang Pilkada 2024 itu tetap mengikuti aturan yang ada. “Kita ikut saja sama yang berwenang lah, kan tidak ada pengaruhnya juga, jadi tidak masalah,” ujar Syah Muhammad Nata Negara, Sabtu (11/1/2025).
Syah menegaskan, penundaan pelantikan tidak akan mempengaruhi roda pemerintahan. Terutama dalam merealisasikan visi dan misi mereka. “Pak Bupati (Mas Ipin) tetap menjadi bupati definitif dengan kewenangan penuh seperti biasanya, sehingga tidak ada yang terganggu,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam Pilkada Trenggalek 2024, Ipin-Syah tampil sebagai calon tunggal. Paslon nomor urut dua itu berhasil mengalahkan kotak kosong dengan persentase suara mencapai 80 persen. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten, pasangan ini meraih 282.576 suara, sementara kotak kosong hanya 67.131 suara.
Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek belum menetapkan Mas Ipin-Syah sebagai paslon terpilih. KPU masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dijadwalkan terbit bulan ini. Penetapan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penundaan pelantikan ini diyakini tidak akan memengaruhi jalannya Pemerintahan di Kabupaten Trenggalek. Dengan Mas Ipin yang masih menjabat sebagai Bupati definitif, masyarakat tetap dapat berharap pada keberlanjutan program-program pembangunan yang telah direncanakan.