SUMENEP, limadetik.com – Pemerintah Kabupapaten Sumenep, Jawa Timur berencana melakukan pengembangan tempat pembuangan akhir (TPA) tahun ini. Tetapi, rencana ini sepertinya membutuhkan beberapa tahapan. Salah satunya kajian dari tim appraisal.
“Pembebasan pengembangan lahan masih menunggu tim appraisal atau penafsir harga,” kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Sumenep, Abd Salam, Rabu (8/7/2019).
Baca Juga : Tahun Depan TPA di Sumenep Diprediksi “Overload”
Saat ini sambung Salam, Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 juta. Namun, anggaran tersebut masih belum cukup karena pembebasan lahan membutuhkan sebesar Rp60 juta.
“Kalau pemilik lahan minta Rp60 juta untuk lahan satu petak atau sekitar 1.400-san meter. Kemarin pemiliknya minta Rp60 juta. Jadi, kurang Rp10 juta. Nah, kekurangannya ini nanti akan kami ajukan di PAK,” terangnya.
Baca Juga : 2020 Sampah di Sumenep Terancam Tak Tertampung
Berdasarkan data DLH setiap hari sampah yang dikumpulkan mencapai 20 ton dari tiga jenis, yakni sampah plastik, sampah petani dan sampah non organik.
Saat ini pengelolaan sampah hanya mencakup di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Kota, Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kalianget. Diperkirakan TPA saat ini akan alami overload sehingga harus dilakukan pembangunan baru. (hoki/dyt)