Pengguna Bentor Wilayah Hukum Polres Situbondo Ditertibkan

×

Pengguna Bentor Wilayah Hukum Polres Situbondo Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
20180103 003357
Kanit Turjawali Satlantas Polres Situbondo, Iptu Suhadak saat menertibkan Bentor yang masih nakal

SITUBONDO, Limadetik.com – Di Wilayah hukum Polres Situbondo, selaku Kanit Turjawali Satlantas, Iptu Suhadak memberikan penindakan terhadap pengguna becak motor atau biasa disebut dengan bentor. Selasa, (2/1/2018).

Pantauan Limadetik.com penindakan yang dilakukan karena bentor merupakan kendaraan modifikasi dan tidak sesuai dengan spesifikasi awal kendaraan.

Penertiban bersifat peringatan serta akan terus dilakukan oleh pihak Kepolisian, dikarenakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi seharusnya tidak boleh beroperasi di wilayah di jalan raya.

Kendaraan tersebut (bentor) sangat membahayakan bagi penggunanya dikarenakan sebuah kendaraan yang tidak mempunyai spekulasi secara akurat dari pihak pabrik.

Apalagi tidak memiliki ijin untuk beroperasi sangat membahayakan saat di operasikan di jalan raya bagi pengguna jalan raya lainnya. (Aka/yd)