Scroll Untuk Membaca Artikel

Penyuluh Pertanian di Sumenep Tidak Sesuai dengan Permentan RI

×

Penyuluh Pertanian di Sumenep Tidak Sesuai dengan Permentan RI

Sebarkan artikel ini
Dua Gudang Tembakau di Sumenep Mulai Lakukan Pembelian Pasca Penetapan BEP
FOTO: Arif Firmanto, Kadispertahortbun Sumenep (@limadetik.com)

SUMENEP, Limadetik.com – Penyuluh pertanian yang bertugas di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak sesuau dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI.

Pasalnya, sesuai data di Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahotbun) Sumenep,  hanya memiliki sebanyak 124 tenaga penyuluh. Mereka ditugaskan di 334 Desa stay Kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan di Sumenep.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Spatula mengacu ke Permentan RI, satu penyuluh bertugas di satu desa. Namun karena nggak cukup jadi ada yang satu penyuluh Bertha’s Di dua desa,” katanya. Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan, Dispertahorbun, Arif Firmanto, Senin (9/7/2018).

Padahal, tugas yang dibebankan kepada para penyuluh untuk mendongkrak produktifitas dan kualitas pertanian. Dari itu dibutuhkan perhatian perhatian yang maskimal dari para penyuluh.

Karena tugas penyuluh melakukan kunjungan di tiap-tiap kelompok tani. Dimulai hari Senin hingga Kamis. Sedangkan hari Jumat digunakan untuk melaksanakan evaluasi hasil penyuluhan ataupun diklat untuk menambah pengetahuan.

Data di Dispertahotbun, jumlah Kelompok Tani (Poktan) mencapai 4.260. Dengan rincian 3.371 Poktan laki-laki dan 889 Poktan perempuan. Setiap desa sekitar 10 Kelompok Tani.

“Kami berharap ada penambahan. Karena tahun ini saja, penyuluh kita ada yang mengajukan cuti dan ada pula yang mengajukan pensiun dini,” tukasnya. (hoki/rud)

× How can I help you?