Scroll Untuk Membaca Artikel

Peran audit Fungsi Pemasaran dalam Meningkatkan Penjualan di Masa Pandemi Covid-19

×

Peran audit Fungsi Pemasaran dalam Meningkatkan Penjualan di Masa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Audit

Oleh : Rizka Nur Safitri

Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (Akuntansi)

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Sudah satu tahun masa Pandemi Covid-19 ini mewabah di dunia terutama Indonesia. Hal ini secara langsung menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Dampak yang di timbulkan cukup luas mulai dari segi ekonomi, sosial, kesehatan maupun pendidikan. Dari segi ekonomi sendiri misalkan dampaknya terasa bagi perusahaan, UMKM, atau unit bisnis lainnya yang mana kegiatan oprasional meliputi pembelian bahan baku sampai produk tersebut siap di jual. Stok-stok barang yang akan di pasarkan ikut terhambat karena daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19 rendah. Ketika daya beli masyarakat rendah maka omzet penjualan yang di peroleh perusahan akan menurun.

Dan sebaliknya jika daya beli masyarakat tinggi maka omzet penjualan akan naik. Pemasaran merupakan bagian penting dalam suatu kegiatan perusahan. Dengan adanya pemasaran produk menjadi mudah dikenal oleh calon konsumen, meningkatkan target penjualan, menambah keuntungan, dan memperluas jaringan bisnis. Hal ini dilaksanakan untuk memuaskan kebutuhan konsumen dan mencapai tujuan perusahan.

Derasnya persaingan usaha dan dampak dari Covid-19 mengharuskan seorang manajer perusahaan mencari strategi baru dan mengevaluasi strategi yang lama sebagai ukuran seberapa besar target penjualan yang sudah tercapai. Ketika perusahan tidak memiliki inovasi baru di bidang pemasaran maka akan mengalami ketertinggalan dengan kompetitor yang lain yang lebih dulu siap menghadapi hantaman ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Audit fungsi pemasaran sangat penting perannya dalam perusahan. Audit fungsi pemasaran di katakan baik ketika fungsi pemasaran tersebut dapat mencapai tujuan perusahan dalam hal efektivitas, efisiensi dan ekonomisasi dalam memasarakan produknya. Tujuan dari audit pemasaran di masa pandemi Covid-19 untuk mendeteksi ancaman-ancaman pemasaran yang dihadapai perusahan dan merencanakan perbaikan yang diperlukan untuk
mengeliminasi ancaman tersebut.

Fungsi pemasaran melibatkan kebijakan dalam bauran pemasaran untuk mencapai tujuan pemasaran itu sendiri. Pada audit fungsi pemasaran akan menganalisis lebih mendalam terhadap setiap kebijakan mulai dari kebijakan produk, kebijakam hargai, kebijakan promosi dan kebijakan distribusi. Pada dasarnya tahap-tahap audit pemasaran dapat di mulai dari audit pendahuluan, review dan pengujian atas pengendalian manajemen perusahan, audit
lanjutan.

Pada masa pandemi Covid-19 terdapat perbedaan yang menonjol dari sebelum pandemi hingga saat ini, yaitu terkait penjualan produk dimana yang biasanyan penjualan produk dapat mencapai target karena adanya Covid-19 penjualan menjadi turun. Sehingga strategi seorang auditor di masa ini yaitu dengan memberi rekomendasi terbaik kepada manajer perusahan untuk meningkatkan penjualan dengan tetap memperhatikan dalam melakukan audit.


catatan: seluruh isi artikel tanggungjawab penulis sepenuhnya

× How can I help you?