
PAMEKASAN, Limadetik.com – Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) resmi deklarasikan diri di Hall Azana Stye Hotel, Rabu (01/10/2025) sore.
Organisasi pengusaha rokok tersebut lahir dari berbagai gagasan penting untuk memajukan perekonomian masyarakat dan kemajuan negara Indonesia di bidang industri rokok guna menggerakkan UMKM.
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Ketua PPRI Lora Mohammad Afwan Zaini, tokoh muda asal Madura Jawa Timur.
Gus Afwan sapaan akrabnya menuturkan, deklarasi PPRI sebagai langkah taktis bagaimana membangun komunikasi dan sinergi dengan Bea Cukai yang selama ini dinilai sulit.
“Pertama ini berangkat dari para pengusaha rokok kecil yang selama ini persepsi di masyarakat menganggap kesulitan untuk komunikasi dengan anggota bea cukai, mereka minta disambungkan, saya coba bismillah ternyata mudah komunikasi dengan teman-teman bea cukai,” tutur Gus Afwan usai acara deklarasi.
menurutnya, sejumlah perusahaan rokok lokal Madura dan beberapa daerah Indonesia sudah bergabung dengan PPRI. Sedikitnya, sudah terdapat 50 lebih perusahaan rokok menjadi anggota PPRI yang baru diluncurkan tersebut. Diantaranya, Madura, Aceh, Jawa Tengah, dan Bogor Jawa Barat.
Tujuan dibentuknya PPRI, kata Gus Afwan diantaranya, menyambungkan komunikasi antara pengusaha rokok daerah di berbagai wilayah Indoensia guna membangun kemitraan dengan Bea cukai agar kedepan jauh lebih baik.
“Bukan hanya Madura, insyaallah di seluruh wilayah Indonesia untuk menyambung komunikasi dan kolaborasi dengan Bea cukai. Mulai dari yang kecil, menengah maupun yang besar, kami bisa bermitra,” ujarnya.
Selain itu, juga untuk membantu para petani tembakau agar pengusaha ini nantinya bisa menyerap hasil pertanian tembakau. Sebab, tumbuh berkembangnya rokok ini, jasa dari petani, sehingga peran pengusaha bisa menstabilkan harga agar petani untung.
Menurutnya, jika harga stabil, maka akan terjadi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat petani tembakau.
Disisi lain, deklarasi dari PPRI mendapat sambutan positif dari kepala Bea dan Cukai Madura, Novian Dermawan.
Novian menyebut, lahirnya organisasi ini akan semakin mempermudah komunikasi dengan para pengusaha rokok Indoensia khususnya di Madura, untuk membangun kolaborasi.
“Disamping ada fungsi untuk peningkatan penerimaan negara, ada fungsi komoditi monitoring untuk ekspor yang juga dalam rangka peringatan devisa. Juga menfasilitasi para pengusaha rokok baik dari sisi perizinan industri, hingga pengolahan dan mendorong produksi makin meningkat,” kata Novian saat menyampaikan sambutan.
Selain itu, Bea Cukai juga memiliki fungsi untuk mendorong para pelaku industri agar dapat memberikan peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Madura khususnya dan Indoensia pada umumnya.
“Kami siap membangun kolaborasi dengan PPRI, bagaimana nanti bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab petani tembakau yang punya andil besar terhadap perkembangan industri rokok, mereka yang menyiapkan bahan dasar, yakni menanam tembakau,” katanya.
Disamping itu, Bea cukai juga memberikan pendampingan dan asistensi bagi pelaku industri rokok untuk bisa meningkatkan ekspor.
“Selamat dan sukses untuk PPRI, semoga senantiasa dalam lindungan Allah,” tutupnya.
Berikut isi deklarasi PPRI:
“Bismillahirromaanirrohim. Kami, anggota persatuan pengusaha rokok Indonesia (PPRI) sanggup untuk mengikuti arahan sesuai deklarasi ini,” ucap Gus Afwan diikuti seluruh anggotanya.
1. Setia dan patuh kepada negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Senantiasa berprilaku berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
3. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Bahwa Pabrik-pabrik rokok di Madura bertekad menjadi satu kesatuan dalam melangkah untuk mendukung program pemerintah di bidang pembangunan ekonomi, khususnya UMKM, penegakkan hukum, keamanan dan pertahanan melalui pengembangan industri rokok.
5. Siap menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
6. Siap mengawal kebijakan Menteri Keuangan RI dan direktur Jenderal Bea Cukai untuk membangun serta memajukan industri rokok pada tingkat UMKM khususnya di Madura dan Indonesia pada umumnya.