Pilkada 2024, PPS Wajib Jaga Netralitas dan Tidak Memihak
LIMADETIK.COM, SIDOARJO – Usai dilantik oleh KPUD Kabupaten Sidoarjo pada Minggu 26 Mei. Sebanyak 1.038 anggota PPS se Sidoarjo, langsung diwarning kenetralannya dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Sidoarjo, Muhammad Iskak, mengatakan setelah melalui proses seleksi yang panjang, anggota PPS yang baru dilantik wajib menjaga netralitas dan tidak memihak.
“Sebanyak 1.038 anggota PPS dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, telah dilantik dan disumpah,” ujar Iskak, saat dikonfirmasi, pada Rabu (29/5/2024).
Menurut Iskak, bahwa sebagai penyelenggara pemilu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa harus selalu menjaga netralitas dan tidak memihak salah satu kontestan pilkada.
Pasalnya, PPS juga akan kehilangan hak untuk bersuara di publik. Karena harus bersikap netral terhadap semua kontestan pemilu.
Sehingga, dirinya mengajak semua pihak untuk bekerjasama dan berkomitmen dalam menyukseskan Pilkada 2024, dan meminta Pemda untuk memfasilitasi kerja PPS hingga tingkat desa.
“Jadi penyelenggara itu berat. Dan harus jaga jarak terhadap kontestan,” pungkasnya.