SUMENEP, LimaDetik.Com – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Jawa Timur hingga saat ini masih belum menerima hasil tes DNA (Deoxyribo Nucleic Acid ) dari Pusdokkes atas dugaan bayi tertukar di RSUD dr. H. Moh. Anwar, Kabupaten Sumenep.
“Kami masih belum menerima hasil Uji Lab dari Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Jakarta, dan hingga saat kami masih menunggu” terang Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki, Kamis (17/12/2020).
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Sumenep menyampaikan, tes DNA bayi tertukar dilakukan pada Selasa 1 Desember 2020 lalu di Sumenep oleh tim Polda Jawa Timur.
“Nanti setelah hasil uji lab tes DNA itu ada maka akan disampaikan kepada pihak Polres Sumenep. Dan itu setelah ada keputusan dari tim Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur” terangnya.
Sain itu ungkap AKP Dhany, sejauh ini dari pihak keluarga bayi juga sama-sama menunggu hasil dari tindak lanjut tes itu DNA bayi mereka.
Tes dilakukan atas dasar laporan orang tua bayi Subroto (27) warga Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-batang ke Polres Sumenep karena menduga bayinya tertukar di Rumah Sakit dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Senin (16/11/2020).
“Orang tua bayi melapor ke Polres karena menduga tertukarnya bayi yang dilahirkan istrinya di rumah sakit milik Pemkab Sumenep” tukasnya.
(yd/red)