Polres Sumenep Sebarkan Informasi Orang Hilang, Warga Diminta Bantu Pencarian Yadan Nabila
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk membantu pencarian seorang perempuan bernama Yadan Nabila yang dilaporkan hilang sejak 7 Maret 2026.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Kompol Widiarti S.
Kompol Widiarti menjelaskan, laporan orang hilang itu diterima pihak kepolisian pada 7 Maret 2026. Sejak laporan diterima, aparat kepolisian langsung melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat guna mempercepat proses pencarian.
“Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan yang bersangkutan agar segera melapor kepada pihak kepolisian atau menghubungi nomor yang telah disediakan,” ujar Kompol Widiarti, Sabtu (7/3/2026).
Perempuan bernama Yadan Nabila diketahui lahir di Sumenep pada 6 September 2001. Ia tercatat sebagai warga Dusun Battangan RT 04/RW 05, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, Yadan Nabila memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 150 cm dengan berat badan 40 kg, berkulit kuning langsat, bertubuh sedang, dengan bentuk wajah oval dan rambut hitam lurus.
Adapun pakaian terakhir yang dikenakan saat dilaporkan hilang yakni daster berwarna putih bermotif bunga warna pink.
Kompol Widi menambahkan, pihak kepolisian berharap peran aktif masyarakat untuk membantu memberikan informasi sekecil apa pun yang dapat membantu proses pencarian.
“Masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan dapat segera menghubungi Call Center Polres Sumenep di nomor 0852-3061-2200, atau nomor keluarga 0819-5803-4024, maupun melalui layanan kepolisian 110,” jelasnya.
Polres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk ikut menyebarluaskan informasi tersebut agar keberadaan Yadan Nabila dapat segera diketahui dan kembali ke keluarganya dengan selamat.












