PPS Sukajeruk Ancam Laporkan Pencemaran Nama Baik
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Beredarnya isu tentang dugaan pemotongan honor Pantarlih tentu mencederai dan merusak nama baik Lembaga serta nama anggota PPS Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Seperti disampaikan oleh Ketua PPS Sukajeruk Jailani, ia mengatakan, semua bisa dibuktikan sesuai fakta yang terjadi, sehingga tidak asal main tuduh terhadap PPS yang ia nakhodai.
“jangan memainkan isu dugaan sementara tidak bisa membuktikan bukti kongkrit, apalagi sampai menyampaikan oknum PPS, seolah-olah sudah melanggar hukum, memang dari awal Kami PPS Sukajeruk merasa diobok-obok mulai dari perekrutan Sekretariat hingga Pantarlih” katanya kepada media ini, Minggu (14/5/2023).
Jailani melanjutkan, dirinya sebagai Ketua PPS Sukajeruk telah mengkonfrontir Pantarlih atas nama Musahra dengan Pantarlih atas nama Abdul Wahid, yang dihadiri oleh 2 anggota PPS.
Menurutnya, pada saat dipertemukan Musahra menyampaikan bahwa memang Abdul Wahid dimintai tolong untuk mengerjakan semua pekerjaan Pantarlih karena dia (Musahra, red) berhalangan tetap, yakni sedang mendampingi keluarganya yang sedang sakit yang harus dioperasi.
“Termasuk pada saat penerimaan honor Pak Musahra memasrahkan semuanya kepada Abdul Wahid, begitu juga saat mengambil uang tersebut” ungkapnya.
Uang tersebut jelas Jailani, diberikan oleh Yushy Angraini sebagai Divisi Keuangan kepada Abdul Wahid 2 juta, kemudian menurut pengakuan Abdul Wahid uang tersebut diberikan sama Musahra Rp 1.500.000 ribu.
“Karena menurut Abdul Wahid, ia merasa berhak mendapatkan uang tersebut atas kesepakatan dengan Pak Musahra, karena menurutnya Pak Musahra tidak bekerja sama sekali” tereangnya.
Sementara, Yushy Angraini mengancam akan melaporkan pencemaran nama baik jika yang bersangkutan (Musahra) tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya.
“Kami PPS baru mengetahui secara detail saat dipertemukan, ternyata pekerjaan Pak Musahra dikerjakan sepenuhnya oleh Abdul Wahid, sementara dipemberitaan Pak Musahra menyampaikan menerima honor Rp 1.500.000 ribu. Tidak tau kenapa, padahal dirinya mengaku sudah bekerja selama 2 bulan penuh sesuai tugas dan tanggung jawabnya” papar Yushy.
Nazril Nazar bagian Divisi Tekhnis ikut menambahkan, isu pengembalian honor, pemotongan dan permintaan dengan alasan karena PPS yang sudah bekerja selama 1 bulan untuk penginputan itu tidak benar.
“Memang Kami PPS yang mengerjakan, cuma kami tak pernah meminta ganti rugi masalah pekerjaan, apalagi sampai memotong” kata Nazril Nazar mempertegas.