Scroll Untuk Membaca Artikel

Program Transmigrasi Gagal Tekan Tingginya Angka TKI di Sumenep

×

Program Transmigrasi Gagal Tekan Tingginya Angka TKI di Sumenep

Sebarkan artikel ini
images
Ilustrasi TKI

SUMENEP, Limadetik.com – Prorgam penempatan transmigrasi sepertinya gagal menekan tingginya angka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Sumenep, Jawa Timur. Pasalnya, TKI tersebut masih cukup tinggi.

(Baca: Mayoritas TKI Ilegal Berasal Dari Kepulauan Sumenep)

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Padahal, Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Khairul Saleh mengaku sudah melakukan sosialisasi kedaerah-daerah yang mayoritas masyarakatnya menjadi TKI.

“Tapi mereka tetap memilih menjadi TKI meski harus berangkat secara ilegal,” katanya, Selasa (12/12/2017).

Sebab, selama 2017 total TKI ilegal yang dideportasi sebanyal 200 orang. Mereka mayoritas dari wilayah Kepulauan, hanya 20 persen saja yang dari wilayah daratan.

(Baca: Sepanjang Tahun 2017 Ratusan TKI di Sumenep Dideportasi)

“Total TKI ilegal yang dideportasi tahun ini mencapai 200 orang. Mayoritas mereka tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan mereka dari kepulauan,” terangnya.

Ia menegaskan, cakupan TKI asal kabupaten ujung timur Pulau Madura ini dari kepulauan yakni Pulau Kangean. Sedangkan daerah yang biasa menjadi transmigram berasal dari empat Kecamatan yakni Guluk-guluk, Ganding, Batang-batang dan Pasongsongan.

“Warga yang menjadi TKI itu sudah turunan, jadi sangat sulit dirubahnya. Padahal,  menjadi transmigran itu lebih menguntungkan,” tukasnya.

Hanya saja, kuota transmigrasi yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah Sumenep, setiap tahubbya hanya 5 orang. Padahal minat masyatakat untuk jadi transmigran cukup tinggi. (hoki/rud)

× How can I help you?