Sosbud

PT.Semen Baturaja Kali Kedua Berikan Bantuan Semen Untuk Rutan Baruraja Sumatra Selatan

×

PT.Semen Baturaja Kali Kedua Berikan Bantuan Semen Untuk Rutan Baruraja Sumatra Selatan

Sebarkan artikel ini
Fotor 151944734292682
Pihak Rutan Baturaja saat menerima bantuan semen dari PT.SB sumsel

BATURAJA, Limadetik.com – PT.Semen Baturaja (PSB) kembali menyerahkan bantuan semen sebanyak 50  sak dan uang tunai sebesat 2 juta rupiah ke rutan baturaja, dan di terima langsung oleh kasubsi Pelayanan Tahanan Oktomi yang mewakili langsung ka rutan baturaja  Sabtu (24/2/18).

Bantuan semen dan uang  tersebut langsung di serahkan oleh pihak PT Semen Baturaja yang di peruntukan perbaikan Kolam ikan dan sarana pembinaan untuk warga binaan di Rutan Baturaja.

“Alhamdulillah Tentu kami sangat berterima kasih, karena ini kali ke 2 PT Semen Baturaja memberikan bantuan, di karenakan kolam ikan kami belum selesai pekerjaan nya terutama semen,” ungkap Karutan Baturaja Herdianto.

Menurut Herdianto, Rutan baturaja sebelumnya telah mengajukan proposal permohonan bantuan ke pihak PT.SB, dan di berikan  bantuan sebanyak 50 sak semen tapi kali ke dua ini semen dan uang tunai sebanyak 2 juta rupiah , namun itu tidak terputus hanya disini karena PT semen akan memberikan bantuan secara bertahap.

“Semen ini di gunakan untuk memperbaiki kolam ikan di rutan yang sudah rusak dan dalam waktu dekat ini mudah-mudahan selesai sekarang masih terus dalam perbaikan, kolam ikan tersebut untuk menunjang kegiatan pembinaan bagi warga binaan rutan baturaja,”tutur Heerdianto.

Ka Rutan Baturaja sangat mengapresiasi PT Semen Baturaja karena saat ajukan proposal langsung mereka tanggapi Oleh PT.Seemen Baturaja, dan langsung direspon terus direalisasikan.

Lebih jauh dikatakan Herdianto, saat ini di Rutan Baturaja sudah over kapasitas dengan jumlah penghuni 420 orang sedangkan kapasitas rutan hanya 185 orang. Ini kewajiban kita untuk melaksanakan pembinaan bagi warga binaan di rutan baturaja,besar harapan  setelah mereka bebas dapat kembali ketengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang mereka lakukan karena Ketika warga negara melakukan pidana.

“Negara berwenang menjatuhkan punishment,(hukuman). Namun ketika mereka menjadi sadar dan mau bertaubat, maka Negara pun berkewajiban memberikan maaf dan reward kepada para warga binaan,dan berharap jika nanti mereka sudah kembali kerumah dan ngumpul dengan keluarga mereka tidak akan mengulanginya lagi,” pungkas Herdianto.

(fikry/yd)