SUMENEP, limadetik.com – Sebanyak 59 Calon Jamaah Haji (CJH) di Provinsi Jawa Timur, menjadi korban penipuan orang yang tidak bertanggungjawab. Parahnya lagi, dari 59 Korban, salah satu di antaranya merupakan warga Sumenep.
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep, H. A. Rifa’i Hasyim mengaku, hingga kini belum menerima adanya laporan warga yang jadi korban penipuan. Mereka dijanjikan bisa berangkat lebih cepat dari biasanya.
“Kami baca di media, (Korban) ada yang dari Sumenep. Hanya saja, Sumenep mana saya kurang tahu, karena belum dapat laporan atau belum ada korban yang lapor pada kami,” katanya, Sabtu (10/8/2019).
Mantan Kasi Pendidikan Agama Islam (Penma) Kemenag ini menjelaskan, para korban ada yang dijanjikan berangkat melaksanakan rukun Islam yang ke 5 Tahun ini. Untuk bisa berangkat lebih cepat, salah satu syaratnya Jamaah Haji harus membayar uang tambahan di atas Rp20 Juta.
“Bahkna katanya, (korban) ada yang bayar Rp 25 Juta dan ada pula yang lebih,” tukas Hasyim. (hoki/yt)











