SUMENEP, limadetik.com – Sejumlah perawat kontrak yang selama ini bertugas di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur gelar audiensi ke Komisi IV DPRD setempat, Jum’at (6/12/2019).
Mereka yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) itu menuntut penyetaraan gaji setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Fersi mereka, praktek kerjanya tidak jauh berbeda dengan perawat yang telah diangkat menjadi PNS. Di samping juga menuntut tindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur nomor 5656 TGL.29 APRIL 2019.
“Kami mau audiensi untuk teman-teman perawat kontrak dapat perlakuan yang sama dari pemerintah kabupaten,” kata Ketua PPNI Sumenep, Nur Insan.
Menurutnya, permintaan perlakuan setara PNS sama sangat wajar. Sebab, tugas perawat sama dibandingkan dengan yang lain, seperti halnya bidan. Bahkan, satu desa satu perawat.
Namun begitu, keinginnan perlakuan sama dari pemerintah untuk menjadikan mereka PNS tanpa ada uji seperti yang dilakukan pemerintah kepada bidan.
“Harap kami supaya para wakil rakyat ini bisa memberikan tekanan, atau dorongan terhadap pemerintah supaya ke depan perawat kontrak dapat perlakuan yang sama seperti profesi yang lain,” ujarnya.
Puluhan perawat kontrak tersebut ditemui anggota Komisi IV DPRD di ruangannya. Sebelum masuk, mereka sempat membacakan MARS perawat dan lagu PPNI. (hoki/yd)