Scroll Untuk Membaca Artikel
Daerah

Puluhan Redes Luruk Dewan Sumenep, Ternyata ini Maslahnya

×

Puluhan Redes Luruk Dewan Sumenep, Ternyata ini Maslahnya

Sebarkan artikel ini
Fotor 153848162465619

SUMENEP, limadetik.com – Puluhan petugas register desa (Redes) di Sumenep, Jawa Timur meluruk Komisi I DPRD setempat, Selasa (2/10/2018).

Mereka mempertanyakan surat edaran Pemkab yang berisi pemutusan kontrak kerja antara redes dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Salah satu perwakilan redes Kurniawati Kisesa mengatakan, awalnya redes berkirim surat ke Pemkab supaya honor Rp. 450 perbulan dinaikkan. Sebab selama bertahun – tahun mengabdi di desa selaku kepanjangan Dispendukcapil tidak ada kenaikan honor.

“Tetapi, usulan itu justru direspon dengan surat edaran Asisten I Pemkab atas nama Sekretaris Daerah yang isinya tentang pemutusan kontrak, sehingga seluruh redes resah dengan surat itu,” katanya.

Dalam audensi itu, juga dihadiri Kepala Dispendukcapil Sumenep, Ahmad Zaini. Pihaknya memastikan tidak akan memutus kontrak kerja terhadap redes. Karena tenaganya dibutuhkan dalam menyelesaikan dokumen kependudukan dan pencacatan sipil.

“Hanya saja dalam surat edaran itu, Pemkab menginginkan honor bulanannya dianggarkan oleh desa. Sedangkan selama ini menggunakan APBD, sehingga bisa bermasalah karena operasionalnya di desa” terangnya.

Begitu juga dengan Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, berjanji akan membahas lebih lanjut mengenai status dan gaji petugas redes bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab.

“Informasi yang diterima redes tentang pemutusan kontrak kerja tidak benar. Pemkab hanya mencari jalan keluar mengenai legalitasnya, sebab sesuai ketentuan redes mestinya dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan di Sumenep statusnya honorer,” tegasnya. (hoki/yd)

× How can I help you?