Scroll Untuk Membaca Artikel

Puluhan TKI Asal Sumenep Dideportasi

×

Puluhan TKI Asal Sumenep Dideportasi

Sebarkan artikel ini
images
Ilustrasi TKI

SUNENEP, limadetik.com – Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumenep, Jawa Timur dideportasi dari Malaysia. Pasalnya, mereka dicurigai sebagai TKI ilegal.

Berdasarkan data di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, ada sebanyak 41 TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia. Dari jumlah tersebut, 38 orang merupakan warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean dan sisanya dari daerah lain.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Sampai Oktober ini data yang ada di kami sudah ada 41 orang TKI ilegal yang dideportasi,” kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Sumenep, Chairul Saleh, Kamis (1/11/2018).

Menurutnya, mereka berangkat menggunakan jasa tekong atau dengan cara memakai visa kunjungan. Namun, mereka bekerja di Malaysia secara sembunyi-sembunyi.

“Setiap kami melakukan sosialisasi, kami sampaikan ke para TKI ini agar lewat Disnaker atau kerja disini saja. Kami memiliki program pelatihan kerja, bahkan juga kita arahkan pada program transmigrasi,” ucapnya.

Pihaknya mengaku sering melakukan sosialisasi dengan menggandeng pihak terkait agar para calo tersebut bisa ditindak dan diberikan efek jera.

“Kami berharap kedepan TKI ilegal ini bisa diminimalisir. Agar ketika tiba di negara orang bisa kerja dengan tenang,” imbuhnya.(hoki/rud)

× How can I help you?