Ratusan Tenaga Honorer Pemerintah Kabupaten Trenggalek Mendatangi Pendopo Manggala Praja Nugraha
LIMADETIK.COM, TRENGGALEK – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini masih berstatus tenaga honorer bisa bernafas lega. Impian mereka untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK tak lama lagi akan terwujud.
Kabar gembira tersebut didapatkan calon PPPK Trenggalek dari Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara usai mengikuti rapat secara daring bersama Menteri Dalam Negeri, MENPAN-RB dan Kepala BKN di Aula Setda Trenggalek.
Dalam rapat itu, disebutkan pengangkatan PPPK hasil seleksi kebutuhan tahun anggaran 2024 paling lambat pada Oktober tahun 2025 dari yang sebelumnya oleh pemerintah pusat diundur pada Maret 2026.
“Tentunya ini kabar yang sangat menggembirakan bagi kami, ternyata Bapak Presiden Prabowo masih berpihak kepada kami, tenaga honorer,” kata Wakil Ketua Apede (Asosiasi Tenaga Penunjang Daerah) Kabupaten Trenggalek, Aji Sulistiyono, Rabu (19/3/2025).
Kebijakan baru tersebut menurut Aji menjawab segala kegundahan mengenai penjadwalan ulang penyelesaian CASN tahun anggaran 2024.
Aji juga berharap arahan Presiden yang disampaikan dalam pers rilis Mensesneg bersama MENPAN-RB bisa segera ditindaklanjuti melalui surat kepada kepada lembaga dan instansi terkait terutama pemerintah kabupaten.
“Dengan demikian proses yang sempat tertunda itu bisa segera berjalan kembali,” tandasnya.