Nasional

Rentan 10 Bulan, Sudah Ada 1093 Janda Baru di Sampang

×

Rentan 10 Bulan, Sudah Ada 1093 Janda Baru di Sampang

Sebarkan artikel ini
Rentan 10 Bulan, Sudah Ada 1093 Janda Baru di Sampang
FOTO: Ilustrasi Perceraian

SAMPANG, Limadetik.com – Hanya dalam rentan waktu 10 bulan saja, sebanyak 1093 wanita di Kabupaten Sampang, Jawa timur, menyandang status Janda baru.

Angka tersebut berdasarkan data laporan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang terhitung dari Januari hingga Oktober 2021.

“Dari 1226 perkara yang masuk, sejumlah 1093 yang sudah resmi diputus cerai oleh PA Sampang” jelas Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang, Jamaliyah, Jumat (19/11/2021).

Angka perceraian ini didominasi oleh istri yang menggugat suami, yakni sebanyak 800 kasus. Sedangkan suami yang menjatuhkan talak kepada istri jumlahnya 426 kasus.

Ia menambahkan, untuk bulan Januari tercatat ada 90 kasus, Februari 145, Maret 101, April 106, Mei 67, Juni 140, Juli 44, Agustus 123, September 151, dan Oktober sebanyak 127 kasus.

“Jadi, selama 10 bulan tersebut sisanya ada 133 perkara yang masih belum diputus” ujarnya.

Menurutnya, faktor penyebab perceraian dilatarbelakangi persoalan ekonomi, pertengkaran yang terus menerus, mabuk, judi, kawin paksa, meninggalkan salah satu pihak, poligami, hukuman penjara, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Namun yang paling dominan kasus penyebab perceraian ini adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yakni mencapai 667 kasus, kemudian faktor ekonomi sebanyak 305 kasus, dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 61 kasus,” tuturnya.

Sedangkan perkara yang sudah diminutasi sebanyak 1.339 kasus.

Sekadar informasi, perkara yang sudah diminutasi adalah pemberkasan perkara yang telah diputus baik yang belum atau sudah memiliki ketetapan hukum.