Resmob Polres OKU Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian di Rumah Warga

×

Resmob Polres OKU Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian di Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
CollageMaker 20180311 125834223
pelaku pencurian rumah warga di OKU saat dibekuk polisi

OKU, Limadetik.com – Tim Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil meringkus seorang pemuda bernisial AG,(25) warga jalan Dr.Moh.Hatta (Bakung) kelurahan kemalaraja,kecamatan baturaja timur. yang telah melakukan pencurian di rumah Diana arianti yang tidak lain tetangga nya sendiri.

Sebelumnya,Polisi telah menerima laporan dari korban Diana Arianti pada sabtu (10/3/2018) pagi hari, bahwa rumah mereka (korban) di jalan Dr.Moh.Hatta kelurahan kemalaraja,kecamatan baturaja timur. telah dimasuki pencuri diman kejadian nya dipersekitar pukul.03.00 wib.

Fotor 152074306744647
beberapa barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku

“Korban datang ke Mapolsek Baturaja melaporkan kejadian pencurian di rumahnya dengan ciri-ciri orang yang dikenal nya,” kata Kapolres OKU, AKBP.Ni Ketut Widiyana Sulandari.

Menurut Kapolres OKU, Pelaku AG (25) melakukan pencurian dirumah Dian Arianti dengan cara memanjat pagar samping rumah,kemudian merusak pintu dapur dan selanjutnya masuk kedalam kamar lalu mengambil barang-barang berharga milik korban seperti tas berisi uang yang terletak di tempat tidur. Tidak hanya disitu korban juga membuang semuanya termasuk kartu identitas atas nama Diana Arianti dibuang nya dislokan sebelah rumah milik korban,kemudian untuk kerugian yang dialami korban mencapai Rp.8.000.00, (delapan juta rupiah).

Dari laporan korban tersebut,polisi bergerak cepat memburu pelaku,dan pelaku pun berhasil dibekuk Resmob Polres OKU yang bekerjasam dengan tim opsnal sek timur pada hari yang sama Sabtu,(10/3/2018) sore sekitar pukul.16.30 wib berhasil membekuk pelaku,dan dari tangan pelaku polisi telah mengamankan barang bukti (BB) seperti satu buah unit Hp Oppo F3, dua buah dompet, kartu-kartu identitas pelaor (korban), uang tunai Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah),buku rekening mandiri beserta ATM nya,dan besi yang dipakainya melakukan kejahatan.

“Pihak Resmob sudah meangkap dan mengamankan pelaku yang dibantu timopsnal sek timur, dan untuk saat ini pelaku kita amankan di Mapolres OKU beserta beberapa alat bukti yang dimilikinya,” pungkas Kapolres OKU.

Berdasarkan pengakuan pelaku,bahwa dirinya sudah melakukan kejahatan sperti ini sebanyak dua kali,termasuk di akhir desember tahun 2017 lalu di rumah Hardi aswarman,warga Jl.letnan arrahman hamidi. (fikri/yd)