SAMPANG, limadetik.com — Lagi, salah satu pemilik bangunan rumah, di Jl. Garuda, Kampong Sarpao, RT 1, RW 7, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, terdampak kegiatan normalisasi Sungai Kali Kamoning. Akibatnya beberapa bagunan rumahnya retak dan ambruk, kerugian material ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
Zuhri pemilik rumah terdampak normalisasi di Jl. Garuda, Kampong Sarpao, RT 1, RW 7, Kelurahan Gunung Sekar saat ditemui, ia mengatakan sudah dua tahun akibat pekerjaan proyek, beberapa sisi bangunan rumahnya retak dan hancur, dan pihak pelaksana PT. Jatiwangi berjanji siap memperbaiki, namun hingga saat ini belum ada perbaikan tersebut, Kamis (15/8/2019).
“Adapun beberapa dampak kerusakan rumah saya, diantaranya pagar tembok rumah sepanjang 47 meter dan tinggi 1.5 meter dibongkar mulai Tahun 2018 untuk akses lintasan mobil besar pengangkut material proyek, hingga saat ini belum diganti untuk dibangun kembali, padahal waktu saya membangun pagar tembok dengan dilengkapi besi cor menghabiskan kurang lebih Rp. 86 juta, selain itu bangunan rumah utama, kamar mandi temboknya retak, dan beberapa pondasi sudah mulai bergeser”.ucap Zuhri.
Lanjut Zuhri, kerusakan bagunan rumahnya kalau ditaksir secara material kurang lebih mencapai Rp. 125 juta rupiah. Sejak awal Sayeri dari pihak pelaksana PT Jatiwangi berjanji akan memperbaiki bangunan yang rusak akibat akitifitas proyek, namun hingga saat ini masih belum ada, bahkan telepon yang bersangkutan saat saya hubungi sudah tidak diangkat, saya berharap pihak pelaksana proyek dalam hal ini PT Jatiwangi segera memenuhi tanggungjawabnya untuk memperbaiki bangunan yang rusak.
“Kontraktor Normalisasi Kali Kamoning Siap Digugat Hukum” terkunci
|
---|
“Saat ini sudah masuk Tahun 2019 terakhir pekerjaan proyek normalisasi di sekitar rumah saya, bahkan untuk truk besar sudah tidak melintas lagi, lalu apalagi alasannya pihak kontraktor untuk menunda-nunda hak pemilik rumah terdampak kerusakan, selain rumah saya banyak juga rumah warga yang terdampak” tandas Zuhri.
Sementara Moh Mansur ketua Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D) Kabupaten Sampang, ia mengatakan terkait beberapa dampak bangunan warga yang rusak, akibat aktifitas proyek normalisasi Sungai Kali Kanoning, maka pihak kontraktor harus segera memenuhi kewajibannya untuk memperbaikinya, bahkan kami sudah banyak mendengar keluhan warga pemilik bangunan yang rusak hingga saat ini belum diperbaiki.
“Pihak kontraktor pelaksana PT Adhi Karya/Jatiwangi sudah jalan 3 (tiga) Tahun kegiatan normalisasi Kali Kamoning, mestinya sudah paham betul terkait keluhan warga dan segera ditindaklanjuti kewajibanya, jika ini terus diulur-ulur tanpa kepastian, maka kawatir warga terdampak akan marah. Kami menghimbau pada pihak kontraktor untuk segera memenuhi kewajibannya pada warga terdampak” pungkasnya. (NOR/YT)