Saksi Korban Pencabulan di Pulau Masalembu Siap Hadir di Persidangan PN Sumenep
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak perempuan dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Masalembu yang dilaporkan pada hari Kamis 6 Januari 2023 yang lalu sudah memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Toyani sebagai pelapor dan korban PH akan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Sumenep, dimana AW dan AN adalah pelaku yang berstatus paman dan guru ngaji korban (PH).
Jailani, yang mendampingi korban dan pelapor menyampaikan, semoga kasus tersebut berjalan dengan lancar dan mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Tentu semua pihak menunggu perkembangan hasil dari persidangan nanti, Insya Allah tanggal 23 Mei 2023 nanti Ibu Toyani dan PH akan dimintai keterangan di persidangan” katanya, Jumat (19/5/2023).
Untuk jaminan pendidikan PH (korban) Alhamdulillah kata Jailani, sudah memilih 1 dari 3 sekolah yang ditawarkan, saat ini PH baru saja lulus SD dan akan meneruskan pendidikannya seperti halnya anak anak yang lain.
“Untuk melanjutkan cita-citanya seperti anak pada umumnya maka penting bagi keluarga dan pihak-pihak yang perduli ikut mensupport mental dan semangat korban” tutur Jailani.
Lanjut Jailani, untuk proses hukum sudah dikuasakan pada LBH Ahmad Madani Putra dan Rekan-Rekan, karena memang dari awal sudah dipasrahkan kepada pengacara yang dinilai banyak membantu orang tersebut.
“Biar nanti Mas Nadianto, SH. MH yang memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuntutan pidana terhadap para terdakwa” imbuh Jailani.
Sementara, Toyani berharap kasus pencabulan terhadap keponakannya tersebut bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sehingga tidak akan ada lagi korban serupa di masa yang akan datang.
“Do’a kan semoga mendapatkan keadilan, kami ingin hukuman yang berat kepada pelaku, kami yang membesarkan dan merawat PH mereka dengan tega merusak Anak saya, sakit hati kami sekeluarga” ungkapnya.
Ia kemudian menyampaikan banyak terimakasih terhadap semua pihak yang telah ikut mensuport sekaligus membantu dalam permasalahan hukum yang dihadapi keluarganya.
“Terimakasih atas bantuannya Ibu Nunung Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep, Ibu Nurul Sugiyati dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumenep, Pak Nadianto dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ahmad Madani Putra dan Pak Jailani yang sudah banyak membantu selama ini mulai dari Masalembu sampai Sumenep” tutupnya.