SUMENEP, Limadetik.com – Isu perpanjangan masa jabatan Presiden RI tiga kali periode sangat santer disuarakan oleh sejumlah pihak. Sehinga membuat salah satu Ketua Pimpinan Cabang (PC) PERGUNU Sumenep, Madura, Jatim.
Ketua Ketua Pimpinan Cabang (PC) PERGUNU Kabupaten Sumenep, Moh. Shaleh mengatakan, perpanjangan masa periode jabatan Presiden hingga tiga kali sah-sah saja, yang penting tidak melanggar konstitusi.
“Kalau memang konstitusional, sah-sah saja,” kata Moh Soleh, Kamis (9/9/2021).
Lebih lanjut, Shaleh menyatakan selama tidak melanggar konstitusi pihaknya mengaku mendukung. Karena yang memilih tetap rakyat siapa yang akan menjadi presiden.
“Toh rakyatlah yang akan memilih secara langsung, kalo cocok bisa dilanjut, kalau tidak cocok pilih yang lain,” tegasnya.