Satpol PP Pamekasan mulai Sosialisasi Stop Peredaran Rokok Ilegal di seluruh Desa
LIMADETIK.COM, PAMEKASAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bersama tim gabungan mulai gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilik toko kecil terkait larangan menjual rokok Ilegal atau bodong.
Selain dari tim penegak Perda, Bea Cukai Madura, Polisi, kejaksaan hingga perekonomian Setda kabupaten Pamekasan ikut terlibat dalam sosialisasi stop rokok ilegal tersebut.
Kabid Penegak perundang-undangan peraturan daerah Satpol-PP Pamekasan M. Hasanurrahman, Senin (28/8/2023) menuturkan, tim gabungan sengaja menyisir toko kelontong untuk memastikan tidak ada yang menjual rokok tanpa berpita cukai, sebab hal tersebut melanggar aturan yang berlaku.
Dijelaskan, bahwa perbuatan atau jual beli rokok ilegal itu melanggar UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
“Sosialisasi ini dilakukan, untuk mengedukasi masyarakat secara humanis dan persuasif agar masyarakat lebih memahami dampak positif dan negatifnya, sehingga para pemilik toko tidak lagi memperjual belikan rokok Ilegal,” katanya, menjelaskan.
Menurutnya, langkah ini diangap sangat efektif, guna menekan maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan.
Dia menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi tahun ini lebih difokuskan ke sejumlah pemilik toko, pedagang pasar, Jasa Pengiriman, Terminal & Pelabuhan.
“Dalam giat sosialisasi kepada masyarakat pemilik toko kecil dan pedagang di pasar-pasar serta di terminal dan di pelabuhan itu kita tingkatkan lagi dengan cara-cara yang humanis dan persuasif. Dalam kegiatan sosialisasi ini kita bergerak ke 13 Kecamatan dan 189 Desa/Kelurahan se Kabupaten Pamekasan dengan jadwal secara berkala.” terang Ainur sapaan akrab M. Hasanurrahman.
Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya berharap, pedagang atau pemilik toko yang masih memperdagangkan rokok bodong, nantinya bisa menjual belikan rokok yang resmi (bercukai) yang sesuai aturan.
“Ayo wujudkan Pamekasan bersih dari rokok bodong, karena cukai rokok, untuk kesejahteraan rakyat, maka hindarilah jual beli rokok ilegal,” tandasnya.