Satu Bulan Tak Ada Kepastian Hukum, Pelapor Dugaan Kasus KDRT Datangi Polres Sampang
LIMADETIK.COM, SAMPANG – Marsidin (41) warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura mendatangi Polres setempat dengan ditemani keluarganya, Rabu (22/11/2023) siang.
Kedatangannya mempertanyakan progres penanganan dua kasus, pertama laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diderita adik Marsidin bernama Aimah (38) pada 29 September 2023 alu.
Kemudian dugaan kasus penganiaan yang diderita Marsidin sendiri. Laporan dilakukan pada (4/10/2023) lalu, atas nama terlapor yang sama berinisial AB, tidak lain adalah adik ipar.
“Sampai saat ini dua laporan yang sudah dilakukan belum ada perkembangan, padahal cukup lama,” kata Marsidin.
Diceritakan, ke dua kasus itu terjadi bermula saat terlapor AB baru keluar dari sel tahanan Lapas Pamekasan akibat terkandung penyalahgunaan Narkoba.
Saat itu terlapor datang ke kediaman istrinya (Aimah) kemudian melakukan KDRT hingga korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
“Kekerasan yang dilakukan terlapor dipicu karena adik saya ingin berpisah (cerai) sehingga terlapor ini tidak terima,” kata Marsidin.
Melihat perlakuan terlapor, Aimah seketika dilarikan ke Banjarmasin, Kalimantan bersama dua anaknya dengan maksud agar tidak dibunuh oleh suaminya, mengingat sebelumnya terlapor sering mengancam.
Berselang beberapa hari, giliran Marsidin yang menjadi sasaran. ia dianiaya oleh terlapor saat sepulang dari tahlilan.
“Saya dipukul dari belakang hingga tersungkur ke tanah, jadi setelah itu saya memilih melapor ke Polres Sampang, ” terangnya.
Pihaknya sangat berharap terlapor ini segera diamankan Polisi. Sebab terlapor sering melakukan ancaman terhadap keluarganya, bahkan setiap hari.
“Terlapor juga pernah datang ke rumah dengan membawa Sajam, dia mengancam ingin membunuh kalau tidak membawa pulang istri dan anaknya,” tuturnya.
Sementara, saat ke ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Purnomo Hadi sebagai kanit tengah menjalankan dinas di luar kota.
Sehingga diwakilkan salah satu anggotanya, Aipda R. Sukardono Kusuma, dimana akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Kami akan koordinasikan kepada Bapak Kasat Reskrim,” pungkasnya.